Monday, January 21, 2008

Menembus Isolasi Infrastruktur Jalur Ekonomi


Pada HUT RI ke-62, 17 Agustus 2007, saya menerima satu SMS, “Aku sangat mencintaimu, aku sangat menyayangimu, aku rela bekorban untukmu, apapun akan kuserahkan padamu INDONESIAKU”. Sens of love yang menjadi spirit di balik permenungan itu hanya baru bisa mimpi. Seorang anak yang baru belajar kutak-katik HP pun bisa juga ikut-ikutan mengirim pesan itu kepada temannya. Aksi spontanitas dan manual itu kadang terjadi tanpa satu daya rohani yang terinspirasi oleh nilai-nilai kemanusiaan yang hidup dan berakar dari sejarah perjuangan yang menggetarkan banyak orang di masa lalu. Pesan yang beredar tanpa penjiwaan itu lalu hanya akan menjadi sebuah pesan berantai yang datar tak bermakna.

Umumnya kita berharap, pesan itu mesti memiliki kekuatan yang menjiwai setiap orang dalam bertutur dan berperilaku sebagai warga negara yang tahu bersyukur. Bagaimana upaya menjadikan pesan sejarah perjuangan bangsa itu benar-benar menjiwai dan memberdayakan orang untuk bersyukur dan berpartisipasi dalam pembangunan saat ini? Kita perlu berusaha menggali dan menemukan pesan itu dalam akar sejarah kemalangan dan penderitaan nenek moyang bangsa ini. Setelah menemukan pesan, bagaimana caranya menghadirkan pesan itu secara lebih hidup dalam diri setiap anak cucu bangsa ini melalui ceritera.

Unsur penentu hidup tidaknya sebuah ceritera adalah pencerita. Sejauh mana ia mendayagunakan segenap kemampuannya, hati dan pikirannya untuk mengapresiasi ceritera itu dengan semua kekayaannya, nilai-nilainya yang mau ia batinkan ke dalam hati dan pikiran pendengarnya. Sekian sering pencerita harus berceritera seola-olah dia sendiri adalah saksi mata dari sebuah kisah sejarah yang memilukan. Pada 62 tahun silam, gelora perjuangan cinta tanah air bertumbuh dari satu pengalaman di mana terjadi perendahan martabat manusia oleh manusia.

Nenek moyang kita hidup dalam penderitaan. Mereka melakukan kerja paksa. Tenaga mereka habis terkuras, bukan hanya dalam kerja rodi tetapi juga ketika mereka harus mengalami perlakuan sewenang-wenang dalam rupa-rupa penyiksaan dan penganiayaan dari kaum kolonial. Di tanah ini para pahlawan secara tulus dan heroik nerjuang membela ranah air dan semua yang menjadi hak hidupnya. Jenderal Soedirman, misalnya bangkit memimpin perang gerilia menumpas penjajah. Ceritera tentang Jendral besar itu sangat hidup dalam ingatanku oleh guru sejarahku dulu di bangku sekolah. Hati dan jiwa sang Jendral itu terusik derita bangsanya. Ia bukan seorang Jendral dan pahlawan yang ikut-ikutan berjuang dan kemudian mengkhianati saudara-saudaranya sendiri!! Dialah pahlawan sejati, kusuma bangsa, saudara bagi anak cucu tanah ini.

Darah dan air mata para kusuma bangsa telah tercurah di tanah ini. Olehnya tanah tempat kita berada, tempat kita berpijak dan menghirup udara kemerdekaan sesungguhnya adalah tempat keramat. Ia telah terbayar mahal dengan tetesan darah, keringat dan air mata leluhur kita, para pahlawan bangsa kita. Di atas persada ini, kita terpanggil untuk memaknai semangat perjuangan mereka dengan hidup dan pengabdian kita yang harus tulus, jujur dan terhormat!! Itulah pengabdian yang lebih bermakna dari sekadar mengutakatik pesan, mempermainkan kata cinta dan pengorbanan tanpa penjiwaan di dalam dan melalui kesaksian hidup.

Sudah terlalu banyak orang mempermainkan kata cinta dan pengorbanan itu secara retoris dalam pelbagai kesempatan dan media. Mulai pada moment pemaparan visi-misi seorang calon kepala Desa, calon Bupati dan wakil Bupati, atau pada kesempatan kampanye pemilihan calon Legislatip daerah hingga pusat. Para pendengar sesungguhnya mau mendengar dan merasakan sejauh mana kesaksian hidup si pembawa pesan itu. Semua sepak terjang kehidupan dan keterlibatannya di masa lalu, akan berpengaruh pada sejauh mana pesan cinta dan pengorbanan lebih membatin dan mendorong para pendengarnya mencintai dan kemudian berpartisipasi dalam tugas pengabdian bersama dia di atas tanah keramat ini dengan gembira.

Wujud konkret sebuah kesaksian hidup yang tulus, jujur dan terhormat dalam konteks NTT fokus 2007 adalah berpartisipasi aktif dalam program percepatan penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin (Pos Kupang,14/8/2007). Bertempat di Palu Sulawesi utara pada 30 April 2007, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meluncurkan dua program untuk orang miskin yaitu Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri dan P2DTK (Peluncuran Program Percepatan Daerah Tertinggal dan Khusus). Untuk NTT tahun 2007, PNPM mencakup 16 kabupaten/kota pada 93 kecamatan dan 1.347 desa/kelurahan dengan total bantuan langsung masyarakat Rp 96.3 M dengan rincian: PNPM Mandiri Perkotaan dan P2KP Rp 37, 7 M. Sedangkan PNPM Mandiri Pedesaan Rp 58,6 M.

Mengapa perlu program percepatan penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja? Dari analisis data pembangunan (PK,14/8/2007), ternyata area dan kuantitas masyarakat miskin itu masih jauh berbanding terbalik dengan masyarakat sejahtera. Di NTT saja, pemetaan wilayah masyarakat miskin mencakup hampir semua Kabupaten yang terkategori sebagai kabupaten tertinggal kecuali kota Kupang. Ketertinggalan itu meliputi antara lain: kurangnya fasilitas pelayanan publik dan infrastruktur. Kita patut bertanya, mengapa pembangunan yang telah menghabiskan sekian ratus ribu miliart bahkan triliunan rupiah selama 62 tahun HUT RI itu tidak mampu memperluas area kesejahteraan masyarakat di NTT?

Lawan dari kata memperluas adalah memperkecil. Siapa yang berupaya memperkecil area dan kuantitas masyarakat miskin di daerah kita? Secara struktur, kita boleh mengatakan kualitas jaringan struktur birokrasi pembangunan kita masih jauh dari harapan. Sumber daya manusia kita yang duduk dalam posisi strategis pembangunan belum memiliki hati nurani yang benar-benar berpihak dan mau berbagi dengan orang lain khusus mereka yang lemah dan miskin pada waktunya.

Misalnya saja, pengelolaan dana pembangunan yang tidak tepat waktu karena alasan tertentu. Dana-dana pembangunan itu oleh pengelolah untuk sementara waktu harus diparkir dulu di “tempat tertentu”. Kata orang yang ahli di bidang pengelolaan keuangan, dana sekian ratus miliar atau triliun yang tersimpan di bank apapun dalam hitungan hari saja sudah bisa menghasilkan bunga puluhan bahkan ratusan juta rupiah. Lalu untuk siapa bunga uang siluman itu? Bukankah bunga siluman itu lari ke ‘dompet si pimpro atau si pengelolah atau penabung siluman? ’Sangat memalukan! We Cannot love others, nor can we be honest with them, if we are not able to love or be honest with ourselves! Kita tidak bisa mencintai yang lain atau mungkin mampukah kita berlaku jujur terhadap mereka jika kita -yang memegang posisi strategis dalam pembangunan- belum mampu mencintai dan jujur terhadap diri sendiri!.

Jika bunga uang siluman dan bahkan dana pokok pembangunan yang tersimpan di bank itu sendiri dialirkan ke kocek pribadi maka sesungguhnya tidak keliru kalau hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan tentang penyelewengan dana pembangunan di NTT justru muncul dari sikap mental ini. Pos Kupang 5 April 2007, menegaskan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II 2006 tentang dana milik pemerintah sebesar Rp 791,88 M tidak jelas penggunaannya kusus di NTT. Data penyimpangan itu mau mengungkap betapa merosotnya kualitas hati nurani manusia dalam net birokrasi pembangunan kita di NTT.

Dari sudut pandang itu, kita boleh memahami persoalan mengapa fasilitas pelayanan publik dan infrastruktur dari 16 kabupaten tertinggal di Propinsi NTT masih jauh dari harapan? Kita perlu secara jujur mengakui, masih ada banyak jalur perekonomian masyarakat yang hancur berantakan. Kualitas sistem agregasi dan pengaspalan oleh para kontraktor kita jauh merosot dan tidak sesuai bestek. Kita boleh prihatin dan merasa sedikit ganjil ketika kita menyaksikan badan jalan yang baru saja dikerjakan misalnya minggu lalu, atau bulan lalu mulai berlubang sana sini. Kualitas jalan itu ternyata tidak tahan uji terhadap beban kendaraan maupun erosi. Siapa yang harus melihat semuanya itu dan membuat evaluasi terhadap para kontraktor kita?

Terkait dengan itu kita perlu juga mempersoalkan sistem pengawasan oleh DPRD kita. Boleh kita katakan pola pengawasan dan evaluasi yang yang serius dan sangsi terhadap para kontraktor kita tidak tegas bahkan kurang nampak karena justru si pengawasas pembangunan itu sendiri juga yang menjadi kontraktornya. Siapa lagi yang bisa kita andalkan kejujuran dan sikap tegasnya untuk menertibkan arah pembangunan yang amburadul itu di lapangan kalau harapan kita pada DPRD sudah tidak mungkin lagi ketika mereka sendiri berlomba-lomba menjadi kontraktor. Sebaiknya Lembaga terhormat itu namanya dimodifikasi saja dengan sebutan ‘Lembaga Urusan Kontraktor Keluarga’, dan bukan lembaga yang mengurus kepentingan rakyat.

Belum lagi kalau kita mau melihat soal perhatian pemerintah untuk infrastruktur jalur jalan perekonomian yang sangat potensial tetapi tetap terisolasi. Di Kabupaten Lembata misalnya saja, jalur perkonomian Atadei menuju pantai selatan Lembata. Jalur ekonomi ini sangat potensial menghubungkan arus ekonomi masyarakat Lembata tengah dan selatan ternyata masih terus terisolasi dalam kurang lebih 12 tahun terakhir sejak terbentuknya Otonomi Daerah Kabupaten Lembata. Apakah sudah ada dana untuk membuka isolasi itu dan di mana dana itu sekarang diparkir atau dialihkan oleh DPRD kita ke pos pembangunan mana? Apabila dalam musrembang Desa dan Kecamatan setahun silam, jalur ekonomi itu diperjuangkan ke Prioritas satu dalam pembangunan infrastruktur ekonomi, mengapa oleh DPRD jalur ekonomi itu dipending? Apa alasannya? Mengapa isolasi itu tetap menjadi mimpi yang tidak jelas kapan menjadi kenyataan yang membawa berkat bagi masyarakat kecil di Lembata bagian tengah dan selatan?

Ini baru satu contoh problem isolasi infrastruktur jalur ekonomi di salah satu dari 16 Kabupaten yang berstatus daerah tertinggal di NTT. Membongkar problem itu sama artinya dengan mengurai benang kusut dari sebuah sistem birokrasi yang macet. Menanggapi soal itu, kita mesti mengevaluasi sistem, pola kerja, pola pengawasan dan terlebih manusia yang menjalankan mesin birokrasi itu sendiri. Penataan sistem, pola kerja dan pemberdayaan sumber daya manusia akan sangat membantu upaya kita membongkar isolasi dan meningkatan infrastruktur jalur ekonomi di daerah-daerah tertinggal.

Evaluasi mesti diikuti dengan rencana tindak lanjut yang tegas dan harus benar-benar termotivasi oleh pemikiran, bahwa prasarana jalan adalah urat nadi perekonomian masyarakat kita. Rencana tindak lanjut yang tegas bisa berupa membangun sikap tobat. Misalnya dengan melakukan ‘shock-terapy’ dalam bentuk sangsi hukum bagi yang melanggar aturan dengan cara ‘mem-blac list’ kontraktor yang mengerjakan proyek asal jadi. Hal ini hanya mungkin kalau ada kerjasama yang utuh, tegas dan jujur antara komponen terkait dalam hal ini: Bupati, DPRD, Dinas Kimpraswil, pengawas teknis proyek Perlu diawasi agar tidak terjadi perselingkuhan antara unsur-unsur itu. Perselingkuhan dalam tugas dan tanggungjawab antar pelbagai unsur itu akan menyebabkan usaha tobat itu sia-sia, hanya menghabiskan waktu, tenaga dan dana.

Jalur ekonomi yang terisolasi itu bagaikan urat saraf dalam tubuh manusia yang tersumbat karena kolesterol atau lemak dalam darah. Jika tidak diatasi, maka akan timbul persoalan baru berupa sakit penyakit seperti tekanan darah tinggi, stroke, serangan jantung dan akhirnya kematian dan dukacita. Analogi ini pas untuk mengungkapkan betapa lambannya pertumbuhan ekonomi dan krisis demi krisis yang dihadapi masyarakat kecil di daerah yang masih terisolasi dan kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Masyarakat kecil di daerah itu akan terbebas dari krisis apabila isolasi urat nadi perekonomian itu benar-benar terbuka dan berkualitas. Perputaran barang dan jasa akan semakin lancar dan meningkat dari waktu ke waktu. Dengan demikian masyarakat kecil benar-benar akan memiliki uang dari usaha mereka sendiri. Dengan modal yang ada dan ditopang oleh infrastruktur jalan yang kondusif, mulailah mereka membuka usaha-usaha produktif.

Akhirnya, NTT fokus 2007 hanya bisa berhasil apabila ada partisipasi semua pihak. Tetapi hanya orang yang mapu mencintai dan jujur dengan diri sendiri saja yang bisa menjadi pelopor sejati suatu perubahan menembus isolasi infrastruktur jalur ekonomi menuju masyarakat sejahtera. Lahir-batin.

ROMO ANTONIUS PRAKUM KERAF, PR
Pastor Paroki Kalikasa Lembata
Nusa Tenggara Timur
Sumber: POS KUPANG, 12 November 2007

OPINI: Menembus Isolasi Infrastruktur Jalur Ekonomi

Oleh ANTONIUS PRAKUM KERAF *)

Pada HUT RI ke-62, 17 Agustus 2007, saya menerima satu SMS, “Aku sangat mencintaimu, aku sangat menyayangimu, aku rela bekorban untukmu, apapun akan kuserahkan padamu INDONESIAKU”. Sens of love yang menjadi spirit di balik permenungan itu hanya baru bisa mimpi. Seorang anak yang baru belajar kutak-katik HP pun bisa juga ikut-ikutan mengirim pesan itu kepada temannya. Aksi spontanitas dan manual itu kadang terjadi tanpa satu daya rohani yang terinspirasi oleh nilai-nilai kemanusiaan yang hidup dan berakar dari sejarah perjuangan yang menggetarkan banyak orang di masa lalu. Pesan yang beredar tanpa penjiwaan itu lalu hanya akan menjadi sebuah pesan berantai yang datar tak bermakna.

Umumnya kita berharap, pesan itu mesti memiliki kekuatan yang menjiwai setiap orang dalam bertutur dan berperilaku sebagai warga negara yang tahu bersyukur. Bagaimana upaya menjadikan pesan sejarah perjuangan bangsa itu benar-benar menjiwai dan memberdayakan orang untuk bersyukur dan berpartisipasi dalam pembangunan saat ini? Kita perlu berusaha menggali dan menemukan pesan itu dalam akar sejarah kemalangan dan penderitaan nenek moyang bangsa ini. Setelah menemukan pesan, bagaimana caranya menghadirkan pesan itu secara lebih hidup dalam diri setiap anak cucu bangsa ini melalui ceritera.

Unsur penentu hidup tidaknya sebuah ceritera adalah pencerita. Sejauh mana ia mendayagunakan segenap kemampuannya, hati dan pikirannya untuk mengapresiasi ceritera itu dengan semua kekayaannya, nilai-nilainya yang mau ia batinkan ke dalam hati dan pikiran pendengarnya. Sekian sering pencerita harus berceritera seola-olah dia sendiri adalah saksi mata dari sebuah kisah sejarah yang memilukan. Pada 62 tahun silam, gelora perjuangan cinta tanah air bertumbuh dari satu pengalaman di mana terjadi perendahan martabat manusia oleh manusia.

Nenek moyang kita hidup dalam penderitaan. Mereka melakukan kerja paksa. Tenaga mereka habis terkuras, bukan hanya dalam kerja rodi tetapi juga ketika mereka harus mengalami perlakuan sewenang-wenang dalam rupa-rupa penyiksaan dan penganiayaan dari kaum kolonial. Di tanah ini para pahlawan secara tulus dan heroik nerjuang membela ranah air dan semua yang menjadi hak hidupnya. Jenderal Soedirman, misalnya bangkit memimpin perang gerilia menumpas penjajah. Ceritera tentang Jendral besar itu sangat hidup dalam ingatanku oleh guru sejarahku dulu di bangku sekolah. Hati dan jiwa sang Jendral itu terusik derita bangsanya. Ia bukan seorang Jendral dan pahlawan yang ikut-ikutan berjuang dan kemudian mengkhianati saudara-saudaranya sendiri!! Dialah pahlawan sejati, kusuma bangsa, saudara bagi anak cucu tanah ini.

Darah dan air mata para kusuma bangsa telah tercurah di tanah ini. Olehnya tanah tempat kita berada, tempat kita berpijak dan menghirup udara kemerdekaan sesungguhnya adalah tempat keramat. Ia telah terbayar mahal dengan tetesan darah, keringat dan air mata leluhur kita, para pahlawan bangsa kita. Di atas persada ini, kita terpanggil untuk memaknai semangat perjuangan mereka dengan hidup dan pengabdian kita yang harus tulus, jujur dan terhormat!! Itulah pengabdian yang lebih bermakna dari sekadar mengutakatik pesan, mempermainkan kata cinta dan pengorbanan tanpa penjiwaan di dalam dan melalui kesaksian hidup.

Sudah terlalu banyak orang mempermainkan kata cinta dan pengorbanan itu secara retoris dalam pelbagai kesempatan dan media. Mulai pada moment pemaparan visi-misi seorang calon kepala Desa, calon Bupati dan wakil Bupati, atau pada kesempatan kampanye pemilihan calon Legislatip daerah hingga pusat. Para pendengar sesungguhnya mau mendengar dan merasakan sejauh mana kesaksian hidup si pembawa pesan itu. Semua sepak terjang kehidupan dan keterlibatannya di masa lalu, akan berpengaruh pada sejauh mana pesan cinta dan pengorbanan lebih membatin dan mendorong para pendengarnya mencintai dan kemudian berpartisipasi dalam tugas pengabdian bersama dia di atas tanah keramat ini dengan gembira.

Wujud konkret sebuah kesaksian hidup yang tulus, jujur dan terhormat dalam konteks NTT fokus 2007 adalah berpartisipasi aktif dalam program percepatan penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin (Pos Kupang,14/8/2007). Bertempat di Palu Sulawesi utara pada 30 April 2007, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meluncurkan dua program untuk orang miskin yaitu Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri dan P2DTK (Peluncuran Program Percepatan Daerah Tertinggal dan Khusus). Untuk NTT tahun 2007, PNPM mencakup 16 kabupaten/kota pada 93 kecamatan dan 1.347 desa/kelurahan dengan total bantuan langsung masyarakat Rp 96.3 M dengan rincian: PNPM Mandiri Perkotaan dan P2KP Rp 37, 7 M. Sedangkan PNPM Mandiri Pedesaan Rp 58,6 M.

Mengapa perlu program percepatan penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja? Dari analisis data pembangunan (PK,14/8/2007), ternyata area dan kuantitas masyarakat miskin itu masih jauh berbanding terbalik dengan masyarakat sejahtera. Di NTT saja, pemetaan wilayah masyarakat miskin mencakup hampir semua Kabupaten yang terkategori sebagai kabupaten tertinggal kecuali kota Kupang. Ketertinggalan itu meliputi antara lain: kurangnya fasilitas pelayanan publik dan infrastruktur. Kita patut bertanya, mengapa pembangunan yang telah menghabiskan sekian ratus ribu miliart bahkan triliunan rupiah selama 62 tahun HUT RI itu tidak mampu memperluas area kesejahteraan masyarakat di NTT?

Lawan dari kata memperluas adalah memperkecil. Siapa yang berupaya memperkecil area dan kuantitas masyarakat miskin di daerah kita? Secara struktur, kita boleh mengatakan kualitas jaringan struktur birokrasi pembangunan kita masih jauh dari harapan. Sumber daya manusia kita yang duduk dalam posisi strategis pembangunan belum memiliki hati nurani yang benar-benar berpihak dan mau berbagi dengan orang lain khusus mereka yang lemah dan miskin pada waktunya.

Misalnya saja, pengelolaan dana pembangunan yang tidak tepat waktu karena alasan tertentu. Dana-dana pembangunan itu oleh pengelolah untuk sementara waktu harus diparkir dulu di “tempat tertentu”. Kata orang yang ahli di bidang pengelolaan keuangan, dana sekian ratus miliar atau triliun yang tersimpan di bank apapun dalam hitungan hari saja sudah bisa menghasilkan bunga puluhan bahkan ratusan juta rupiah. Lalu untuk siapa bunga uang siluman itu? Bukankah bunga siluman itu lari ke ‘dompet si pimpro atau si pengelolah atau penabung siluman? ’Sangat memalukan! We Cannot love others, nor can we be honest with them, if we are not able to love or be honest with ourselves! Kita tidak bisa mencintai yang lain atau mungkin mampukah kita berlaku jujur terhadap mereka jika kita -yang memegang posisi strategis dalam pembangunan- belum mampu mencintai dan jujur terhadap diri sendiri!.

Jika bunga uang siluman dan bahkan dana pokok pembangunan yang tersimpan di bank itu sendiri dialirkan ke kocek pribadi maka sesungguhnya tidak keliru kalau hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan tentang penyelewengan dana pembangunan di NTT justru muncul dari sikap mental ini. Pos Kupang 5 April 2007, menegaskan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II 2006 tentang dana milik pemerintah sebesar Rp 791,88 M tidak jelas penggunaannya kusus di NTT. Data penyimpangan itu mau mengungkap betapa merosotnya kualitas hati nurani manusia dalam net birokrasi pembangunan kita di NTT.

Dari sudut pandang itu, kita boleh memahami persoalan mengapa fasilitas pelayanan publik dan infrastruktur dari 16 kabupaten tertinggal di Propinsi NTT masih jauh dari harapan? Kita perlu secara jujur mengakui, masih ada banyak jalur perekonomian masyarakat yang hancur berantakan. Kualitas sistem agregasi dan pengaspalan oleh para kontraktor kita jauh merosot dan tidak sesuai bestek. Kita boleh prihatin dan merasa sedikit ganjil ketika kita menyaksikan badan jalan yang baru saja dikerjakan misalnya minggu lalu, atau bulan lalu mulai berlubang sana sini. Kualitas jalan itu ternyata tidak tahan uji terhadap beban kendaraan maupun erosi. Siapa yang harus melihat semuanya itu dan membuat evaluasi terhadap para kontraktor kita?

Terkait dengan itu kita perlu juga mempersoalkan sistem pengawasan oleh DPRD kita. Boleh kita katakan pola pengawasan dan evaluasi yang yang serius dan sangsi terhadap para kontraktor kita tidak tegas bahkan kurang nampak karena justru si pengawasas pembangunan itu sendiri juga yang menjadi kontraktornya. Siapa lagi yang bisa kita andalkan kejujuran dan sikap tegasnya untuk menertibkan arah pembangunan yang amburadul itu di lapangan kalau harapan kita pada DPRD sudah tidak mungkin lagi ketika mereka sendiri berlomba-lomba menjadi kontraktor. Sebaiknya Lembaga terhormat itu namanya dimodifikasi saja dengan sebutan ‘Lembaga Urusan Kontraktor Keluarga’, dan bukan lembaga yang mengurus kepentingan rakyat.

Belum lagi kalau kita mau melihat soal perhatian pemerintah untuk infrastruktur jalur jalan perekonomian yang sangat potensial tetapi tetap terisolasi. Di Kabupaten Lembata misalnya saja, jalur perkonomian Atadei menuju pantai selatan Lembata. Jalur ekonomi ini sangat potensial menghubungkan arus ekonomi masyarakat Lembata tengah dan selatan ternyata masih terus terisolasi dalam kurang lebih 12 tahun terakhir sejak terbentuknya Otonomi Daerah Kabupaten Lembata. Apakah sudah ada dana untuk membuka isolasi itu dan di mana dana itu sekarang diparkir atau dialihkan oleh DPRD kita ke pos pembangunan mana? Apabila dalam musrembang Desa dan Kecamatan setahun silam, jalur ekonomi itu diperjuangkan ke Prioritas satu dalam pembangunan infrastruktur ekonomi, mengapa oleh DPRD jalur ekonomi itu dipending? Apa alasannya? Mengapa isolasi itu tetap menjadi mimpi yang tidak jelas kapan menjadi kenyataan yang membawa berkat bagi masyarakat kecil di Lembata bagian tengah dan selatan?

Ini baru satu contoh problem isolasi infrastruktur jalur ekonomi di salah satu dari 16 Kabupaten yang berstatus daerah tertinggal di NTT. Membongkar problem itu sama artinya dengan mengurai benang kusut dari sebuah sistem birokrasi yang macet. Menanggapi soal itu, kita mesti mengevaluasi sistem, pola kerja, pola pengawasan dan terlebih manusia yang menjalankan mesin birokrasi itu sendiri. Penataan sistem, pola kerja dan pemberdayaan sumber daya manusia akan sangat membantu upaya kita membongkar isolasi dan meningkatan infrastruktur jalur ekonomi di daerah-daerah tertinggal.

Evaluasi mesti diikuti dengan rencana tindak lanjut yang tegas dan harus benar-benar termotivasi oleh pemikiran, bahwa prasarana jalan adalah urat nadi perekonomian masyarakat kita. Rencana tindak lanjut yang tegas bisa berupa membangun sikap tobat. Misalnya dengan melakukan ‘shock-terapy’ dalam bentuk sangsi hukum bagi yang melanggar aturan dengan cara ‘mem-blac list’ kontraktor yang mengerjakan proyek asal jadi. Hal ini hanya mungkin kalau ada kerjasama yang utuh, tegas dan jujur antara komponen terkait dalam hal ini: Bupati, DPRD, Dinas Kimpraswil, pengawas teknis proyek Perlu diawasi agar tidak terjadi perselingkuhan antara unsur-unsur itu. Perselingkuhan dalam tugas dan tanggungjawab antar pelbagai unsur itu akan menyebabkan usaha tobat itu sia-sia, hanya menghabiskan waktu, tenaga dan dana.

Jalur ekonomi yang terisolasi itu bagaikan urat saraf dalam tubuh manusia yang tersumbat karena kolesterol atau lemak dalam darah. Jika tidak diatasi, maka akan timbul persoalan baru berupa sakit penyakit seperti tekanan darah tinggi, stroke, serangan jantung dan akhirnya kematian dan dukacita. Analogi ini pas untuk mengungkapkan betapa lambannya pertumbuhan ekonomi dan krisis demi krisis yang dihadapi masyarakat kecil di daerah yang masih terisolasi dan kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Masyarakat kecil di daerah itu akan terbebas dari krisis apabila isolasi urat nadi perekonomian itu benar-benar terbuka dan berkualitas. Perputaran barang dan jasa akan semakin lancar dan meningkat dari waktu ke waktu. Dengan demikian masyarakat kecil benar-benar akan memiliki uang dari usaha mereka sendiri. Dengan modal yang ada dan ditopang oleh infrastruktur jalan yang kondusif, mulailah mereka membuka usaha-usaha produktif.

Akhirnya, NTT fokus 2007 hanya bisa berhasil apabila ada partisipasi semua pihak. Tetapi hanya orang yang mapu mencintai dan jujur dengan diri sendiri saja yang bisa menjadi pelopor sejati suatu perubahan menembus isolasi infrastruktur jalur ekonomi menuju masyarakat sejahtera. Lahir-batin.

*) Penulis adalah Pastor Paroki Kalikasa
Lembata, Nusa Tenggara Timur

Sunday, January 20, 2008

Masyarakat Jangan Lengah


Jakarta-Masyarakat Lembata, terutama di Kecamatan Omesuri dan Buyasuri diminta untuk mengawal rencana masuknya perusahaan pertambangan di bawah kelompok usaha Merukh Enterprises di Lembata yang rencananya akan melakukan kegiatan eksploitasi tahun ini.

“Kita tahu, dukungan DPRD Lembata hanya bersifat politis yang tidak berpengaruh terhadap sikap masyarakat Kedang dan Lebatukan. Saya minta agar masyarakat Lembata, terutama yang tinggal di Lebatukan dan Kedang mengawalnya secara baik. Jangan lengah karena nampaknya, rencana itu terus dipaksakan oleh Bupati Lembata,” kata Gabriel Suku Kota, SH, M.Si, tokoh muda Lembata yang juga praktisi hukum NTT.

Menurut Suku Kotan, dalam pertemuannya dengan masyarakat di Leragere dan sekitarnya Desember hingga awal Januari ini, pihaknya tahu kalau masyarakat tetap pada sikapnya menolak tegas rencana itu.

“Nampaknya yang terjadi adalah pemutarbalikan informasi bahwa sebagian warga sudah menyetujui rencana tambang. Mereka (masyarakat) sudah melakukan sumpah adat menolak. Jadi, siapa yang berani mengambil resiko?” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Keluarga Besar Mahasiswa Lembata Jakarta (KBMLJ) Fransiskus Namang mengingatkan agar sebaiknya rencana investasi pertambangan tak perlu diteruskan oleh Pemkab dan DPRD Lembata.

“Kita tahu. Sejak awal, rencana pertambangan oleh Merukh Enterprises ditolak hampir sebagian elemen masyarakat. Para pastor seluruh Dekanat Lembata saja juga menolaknya. Jadi, apalagi yang mau dicari dari rencana investasi (pertambangan) ini?” kata Frans Namang.

Menurutnya, rencana investasi tersebut hanya menunjukkan kegagalan Pemkab Lembata selama lima tahun kepemimpinan sebelumnya. Karena itu, rencana tambang tersebut sekadar mengalihkan persoalan kegagalan pembangunan selama lima tahun sebelumnya.

“Wajah kota Lewoleba saja tak pernah berubah. Belum lagi prasarana jalan yang menghubungkan sentra-sentra ekonomi ternyata tak tertangani dengan baik. Padahal, dana yang dikucurkan Pemerintah Pusat nilainya sangat besar. Sedang di lain sisi korupsi merajalela. Ini situasi yang sangat membahayakan bagi kemajuan Lembata ke depan,” tandas mahasiswa yang kritis ini.
Ansel Deri

Sunday, January 13, 2008

Civil Society di Lembata

ADEGAN sidang paripurna DPRD Lembata membahas draf rekomendasi tentang pertambangan tembaga dan emas di Kabupaten Lembata oleh PT Merukh enterprise ricuh. Suasana sidang yang dipimpin Frans Making, BA itu sejak awal memang sudah tegang. Maklum, sejak sidang dibuka, anggota dewan dari PSI, Ahmad Bumi, SH langsung melakukan interupsi. Dia menilai Dewan tidak perlu mengeluarkan rekomendasi. Tapi, sidang jalan terus. Dan... Ahmad Bumi pun terus melakukan interupsi. Ujung-ujungnya, Bumi marah, dan keluar ruang sidang.

Hampir semua orang Lembata memang sudah memprediksikan bahwa dewan akan memutuskan untuk merekomendasikan mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Lembata memperjuangkan investasi tambang oleh PT Merukh Enterprise. Ini terutama dilatari oleh sikap dewan yang memandang seluruh upaya masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya berkaitan dengan rencana tambang sebagai langkah politik para lawan politik. Hal yang sesungguhnya telah menegasikan peran civil society dalam kehidupan pembangunan.

Ada juga anggota dewan yang nekad membujuk aktivis dan kalangan pers untuk mendukung rencana investasi tambang agar bisa mendapatkan proyek pemerintah. Suatu sikap yang sungguh memalukan! Dan, saya juga memperoleh informasi bahwa ada oknum-oknum yang memainkan peran sebagai agen pemerintah untuk memata-matai aktor-aktor yang berperan dalam proses penguatan civil society. Sejumlah pejabat pemerintah dan politisi di dewan bahkan secara terang-terangan menyerang aktivis LSM dan kalangan rohaniwan sebagai biang kerok penolakan masyarakat terhadap rencana investasi tambang. Sebuah tindakan yang sesungguhnya memamerkan keterasingan elite birokrasi dan politisi kita dari informasi pembangunan berkelanjutan.

Realitas kehidupan politik di nusa Lembata kian hari, kian irasional. Upaya masyarakat untuk mendesakkan perubahan dianggap sebagai bentuk perlawanan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah. Hal yang persis sama dengan pola pemerintahan rezim Orde Baru. Kecenderungan politik ke arah tirani mayoritas dipertontonkan secara kasat mata.

Karena itu, bagi saya, penguatan civil society merupakan hal yang patut dilakukan dalam proses mendorong konsolidasi demokrasi. Revitalisasi konsep dan penguatan gerakan masyarakat madani (civil society) hendaknya kembali dilakukan secara serius dan terarah sebagai alternatif utama bagi pembentukan kondisi transisi menuju demokrasi.

Upaya penguatan civil society ini dilakukan agar masyarakat dapat mandiri dan bebas dari intervensi berlebihan dari negara serta dapat ikut serta dalam melakukan kontrol terhadap negara (state) yang umumnya otoriter sementara masyarakat politik (political society) tidak berdaya menjalankan fungsinya secara efektif. Dalam kondisi ini muncul pula sebuah dilema, yakni antara keterlibatan negara dalam mengatur urusan-urusan masyarakat/rakyat dengan keinginan agar masyarakat mandiri dalam mengatur urusan-urusan mereka sendiri.

Istilah civil society yang pertama kali dikemukakan oleh Cicero dalam filsafat politiknya dengan istilah societies civilis sampai kini mengalami perkembangan pengertian. Kalau Cicero memahaminya identik dengan negara, maka istilah ini kini dipahami sebagai organisasi-organisasi masyarakat yang terutama bercirikan kesukarelaan dan kemandirian yang tinggi berhadapan dengan negara, serta keterikatan dengan norma-norma atau nilai-nilai hukum yang diikuti oleh warganya.

Pengertian ini sesuai dengan definisi yang diberikan antara lain oleh Jean L Cohen dan Andrew Arato, Alfred Stepan dan Alexis de Tocqueville. Tentu saja aktualisasi civil society ini bisa berbeda, sesuai dengan struktur dan budaya masyarakat masing-masing. Aktualisasi ini juga terkait dengan kondisi politik dan perubahan di masing-masing daerah.

Saya sepakat dengan Dr. Masykuri Abdillah, Direktur Institute for the Study and Advancement of Civil Society (ISACS) Jakarta, bahwa pemberdayaan atau penguatan civil society perlu ditekankan pada empat peran. Pertama, pengembangan masyarakat melalui upaya peningkatan pendapatan dan pendidikan. Fungsi ini mencakup pula peningkatan kesadaran nilai-nilai sosial dan hukum masyarakat serta melakukan social engeneering (rekayasa sosial) dalam kerangka transformasi budaya yang kondusif bagi demokrasi. Memang hal ini sudah dilakukan banyak ormas dan LSM, meski belum optimal karena terbatasnya sumber daya manusia (SDM) dan dana.

Sejalan dengan fungsi ini, perlu diselenggarakan pula pendidikan kewarganegaraan (civic education) agar warga negara benar-benar mengetahui hak dan kewajibannya serta menghormati nilai-nilai sosial dan hukum yang berlaku. Semasa Orba memang ada Pendidikan Moral Pancasila (PMP) yang masuk dalam kurikulum pendidikan nasional serta penataran P-4 yang bisa dianggap sebagai civic education, tetapi sayangnya materi dan metode pembelajarannya sangat dipengaruhi oleh politik Orba, sehingga kegiatan-kegiatan ini hanya merupakan indoktrinasi politik Orba kepada rakyat.

Kedua, advokasi bagi masyarakat yang "teraniaya", yang tak berdaya membela hak-hak dan kepentingan mereka, seperti masyarakat yang terkena penggusuran. Advokasi diperlukan terutama dalam kondisi dimana penegak hukum belum sepenuhnya mampu mengatasi persoalan hukum yang terjadi dalam masyarakat, baik karena masih kurangnya jumlah (kuantitas) aparat maupun karena kualitas dan komitmen mereka yang masih rendah. Fungsi ini bisa berbentuk keterlibatan organisasi-organisasi sosial dan LSM tertentu dalam proses hukum maupun hanya sebagai perantara antara masyarakat dengan lembaga-lembaga advokasi.

Ketiga, kontrol terhadap negara dengan mengkritiki kebijakan-kebijakan publik yang tidak sesuai dengan aspirasi dan kepentingan umum, atau mengkritisi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan pemerintah dan lembaga-lembaga negara lainnya. Kontrol yang dilakukan political society seringkali tidak obyektif karena atas pertimbangan politis untuk kepentingan kelompoknya. Dengan demikian, fungsi kontrol yang dilakukan civil society ini masih tetap diperlukan, meski bersifat komplementer bagi fungsi kontrol yang dilakukan parlemen dan political society. Demikian pula, civil society juga tetap diharapkan melakukan kontrol terhadap kinerja parlemen sebagai tempat utama mangkalnya political society.

Keempat, menjadi kelompok kepentingan (interest group) atau kelompok penekan (pressure group), dengan ikut terlibat memberikan in-put dalam proses pengambilan kebijakan publik. Dengan pelaksanaan peran-peran tersebut, pemberdayaan civil society tidak selamanya berarti memposisikannya berhadapan dengan negara. Sebaliknya juga bisa menjadi mitra negara dalam melakukan berbagai kegiatan kemasyarakatan. Di samping itu, penguatan civil society ini tidak berarti menyerahkan semua persoalan masyarakat diurus mereka sendiri tanpa keterlibatan negara sama sekali.

Nah, di tengah “kemandulan” lembaga politik di Lembata, penguatan civil society merupakan tuntutan kebutuhan yang tidak terelakan. Mari, segenap elemen yang berminat dan punya perhatian pada masyarakat madani untuk bersatu padu melakukan penguatan civil society di tanah Lembata. Tentu, dengan cara, pola dan peran masing-masing. Semoga! (Fredy Wahon)

Sumber: fredywahon.blogspot.com

Warga Tolak Caretaker Kades Dikasare


Ratusan warga Desa Dikesare tak kuasa menyembukan kekesalannya atas sikap Bupati Lembata yang memberhentikan kadesnya, Rafael Suban Ikun. Kontan saja, mereka segera menghimpun diri dan memper­siapkan aksi unjukrasa ke kantor camat Lebatukan dan kantor Bupati Lembata. Ijin dari Polres Lembata pun sudah dikantongi.

Sayangnya, ketika tengah menanti hari “H” beraksi, Wabup Lembata, Drs. Andreas Nula Lilieweri mengirim staf Kesbang­lin­mas, Markus Lela Udak untuk “merayu” massa agar tidak me­lancarkan aksi. Wabup bah­kan menyanggupi untuk menerima utusan warga di ruang kerjanya.

Sikap kompromis ini disambut hangat warga desa, kendati dalam suasana batin yang was-was. Lima orang utusan warga Desa Dikesare pun dikirim menemui Wabup Liliweri, Senin (11/11). Tanpa kompromi mereka langsung menuntut agar Pemerintah Kabupaten Lembata menarik kembali Surat Keputus­an (SK) Bupati Lembata tentang Pemberhentian Kepala Desa Dikesare Kecamatan Lebatukan. Menurut warga, pemberhentian itu tidak sesuai prosedur dan membingungkan.

Lima utusan itu adalah Fran­sis­­ko Making, Emanuel Ma­king (ketua BPD), Batolo­me­us Bos, Fidelis Kewa­man, dan Yohanes Vianye. Hadir dalam pertemuan itu Kepala Bagian Pemerintah Desa Wilem Sogen, Kepala Bagian Tata Pemerintah Setda Lembata, Said Kopong, Asisten II Setda Lembata, Lukas Witak dan beberapa pejabat lain, termasuk Kasat Intel Polres Lembata, Iptu Jamaludin.

Koordinator utusan warga Desa Dikesare, Fransisko Making mengatakan, kehadiran mereka untuk meminta klarifikasi soal pemberhentian Kepala Desa Dikesare. Mereka mena­nyakan dasar atau alasan dikeluarkan SK pemberhentian itu. Mereka juga minta Bupati Lembata Andreas Duli Manuk menarik kem­bali SK pem­ber­hentian itu. Masyarakat Dikesare, kata dia, juga minta supaya Kepala Desa Dikesare Rafel Suban Ikun yang ter­pilih untuk ke­dua kalinya itu segera dilantik.

Wakil Bu­pati Lembata Andreas Nula Liliweri dan Ke­pala Bagian Pe­merintah De­sa, Wilem Sogen men­­jelaskan usul­an Pe­ja­bat Caretaker ke­pala desa itu sebe­nar­­nya atas usulan BPD. Na­mun hal itu tidak dilakukan oleh Badan Per­wa­kilan Desa (BPD) se­hing­ga Peme­rintah Dae­rah menge­luar­kan SK pember­hen­tian Ke­pa­la Desa Dikesa­re dan me­­nunjuk Ca­­reta­ker Pe­jabat Ke­pala Desa Di­ke­­sa­re, yakni Ma­­king Gre­go­rius (Se­kretaris Keca­matan Lebatu­kan).

Wakil Bupati Lembata menga­ta­kan SK itu dikeluar­kan karena masa jabatan Ke­pala Desa Dikesare Ra­fel Suban Ikun sudah ber­akhir 20 Juni 2007­. Hal yang sama di­sam­paikan Asisten II Setda Lem­bata, Lukas Lipat­aman Witak.Ini benar-benar membi­ngung­kan. Pasalnya, Ke­tua BPD Dikesare, Ema­nuel Making mengatakan sebelum pemilihan kepala desa ia sebagai ketua BPD sudah berkonsultasi de­ng­an seksi tata pemerin­tahan Keca­matan Leba­tu­kan soal pejabat kepala de­sa. Na­mun, ketika itu, ke­pala tata pemerintahan menga­takan tidak menjadi soal dan pejabat kepala desa itu hanya formalitas saja.

Berdasarkan hasil konsultasi itu maka mereka tidak atau mengusulkan pejabat kepala desa dan proses pemilihan kepala desa berjalan dengan aman dan demokratis. “Mana yang kami pegang, orang kecamatan omong lain, peme­rintah kabupaten omong lain. Setahu saya pemerintah keca­matan itu perpan­jangan tangan pemerintah kabupaten,” tandasnya.

Emanuel Making juga menga­­takan kalau hanya alasan masa jabatan kepala desa Dikesare sudah berakhir 20 Juni 2007, mengapa hanya dia saja yang mendapat SK Pemberhen­tian, sementara banyak kepala desa di Kecamatan Lebatukan yang masa jabatannya juga sudah berakhir tapi tidak diber­hentikan. Bahkan ada pemilihan kepala desa lebih dahulu dari pemilihan kepala desa Dikesare.

Kontan saja, situasi mulai tegang. Wabup dan Asisten II yang mulai terpojok tampak berusaha membangun argu­mentasi pembelaan diri. Wabup Liliweri beralasan bahwa selain karena alasan masa jabatan berakhir, juga ada laporan dari masyarakat terkait perilaku Kepala Desa Dikesare. Akan tetapi, Fransisko Making lang­sung menohok bahwa bagi mereka tidak ada masalah kalau hanya laporan dari Usman Gega (calon Kepala Desa yang kalah). Bahkan, soal “ulah” Usman, mereka sendiri sudah mengha­dap pihak kecamatan Lebatukan untuk klarifikasi. Namun saat itu Usman Gega tidak hadir. Dia bahkan menilai laporan Usman Gega salah alamat, karena seharusnya pengaduan itu disampaikan kepada panitia pemilihan kepala desa bukan ke kecamatan atau ke kabupaten.

Liliweri tak habis akal, ia langsung menepis. Diakui bahwa pengaduan Usman memang salah alamat. Menurut dia, laporan yang dimaksud bukan dari Usman Gega, tetapi masya­rakat lainnya. Sayangnya, ia tidak menjelaskan siapa yang melapor­kan Kades Ikun ke pemerintah kabupaten.

Asisiten II Setda Lembata Lukas Witak bahkan memperte­gas ucapan Wabup. Dikatakan, laporan yang disampaikan menyangkut korupsi yang dila­kukan oleh Kades Dikesare. “Kalau omong ten­tang korupsi kita punya telinga ini berdiri se­mua,” ujarnya. Terus? Sabar dulu. Fransisko Making balik meng­ingatkan bahwa pada tanggal 19 Juli 2007, Ba­dan Pengawas (Banwas) Lembata sudah mela­kukan pemeriksaan terhadap Kades dan seluruh staf desa. Hasilnya, Banwas menya­takan tidak menemukan adanya indikasi tindakan korupsi.

Tak ayal lagi, ini menyulut emosi Wabup. De­ngan nada suara keras, Wabup meminta Making menyebutkan atau menjelaskan jenis-jenis pemerik­saan. Namun dengan santai Making mengatakan, “Saya tidak tahu.” “Kau stop omong itu,” tohok Lukas Witak. Sua­sana pertemu­an makin panas. Witak mene­gas­kan bahwa pemberhentian Kades Dikesare guna memper­lancar proses admnistrasi. Dikatakan, desa akan mengalami kesulitan kalau Pemerintah Desa Dikesare mengurus administrasi, misalnya tentang keuangan desa. “Uang desa tidak mungkin bisa dicairkan kalau ditandata­ngani Rafel Suban Ikun karena masa jabatannya sudah berakhir. Karena itu perlu ditunjuk seorang pejabat kepala desa sebe­lum kepala desa terpilih dilantik,” kata Lukas Witak.

Tapi, Ketua BPD Dikesare, Emanuel Ma­king balik menyergap bahwa tanpa Dana Alokasi De­sa (ADD) mereka tetap bisa hidup. Ya, “kami te­tap bisa hidup tanpa ADD,” tandasnya. Emanuel Making juga mengatakan mereka tetap tidak menerima pejabat kepala desa yang ditunjuk bupati. Kalau pemerintah tetap tidak mau maka mereka mengancam akan melantik sen­diri kepala desa yang mereka pilih secara demo­kratis. Pernyataan Emanuel Making ini mem­buat beberapa peja­bat emosi dan minta menarik kembali pernya­taannya. Suasana pertemuan selama kurang lebih dua jam ini tegang. Lima utusan warga desa Dikesare itu tidak terima penjelasan pemerintah karena itu meraka minta supaya Wabup dan jajarannya bisa menjelaskan sendiri kepada masyarakat Dike­sare.

Semua permintaan masyarakat itu tidak ter­penuhi. Utusan diminta menjelaskan ke masya­rakat. Emanuel making dan Fransisko Making mengatakan mereka tidak puas dengan penje­lasan pemerintah. Asal tahu saja, pasal 35 Perda Lembata Nomor 5 Tahun 2006, menyebutkan, “Kepala Desa diberhentikan sementara oleh Bupati tanpa melalui usulan BPD karena berstatus sebagai tersangka karena melakukan tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar dan atau tindak pidana terhadap keamanan negara.”Sejauh ini, Rafael Suban Ikun tidak per­nah dikenakan status sebagai ter­sangka. Pun, BPD sama sekali tak pernah mengusul­kan pember­hentian­nya. Karena itu, mereka menilai keluar­nya SK pem­berhentian sebagai tindakan sewe­nang-wenang yang melecehkan demo­krasi di desa.


Sumber: fredywahon.blogspot.com

Biarawati Dimarahi Istri Bupati Manuk

Entah setan apa yang merasuk, Ny. Margareta Manuk, istri Drs. Andreas Duli Manuk --Bupati Lembata, tak kuasa menahan emosinya. Biarawati SSpS pun jadi korban. Dihardik, dimarahi di depan umum. Persis di ruang tunggu Bandar Udara Wunopito, Lewoleba, Lembata. Duh!

Sejumlah calon penumpang dan penghantar di ruang tunggu Bandar Udara Wunopito Lewoleba, Senin (1/10/2007), benar-benar terpana. Suasana santai menanti keberangkatan pesawat Trans Nusa Trigana Air tujuan Kupang berubah tegang. Antrean penumpang yang berarak menuju pintu keluar ke arah pesawat dibikin tertegun. Bagaimana tidak? Istri orang nomor satu di Lembata, Ny. Margareta Manuk bersama segerombolan lelaki bertubuh kekar dan berpakaian serba hitam tiba-tiba masuk ke ruang tunggu dengan raut wajah yang tegang.

Ini memang pemandangan yang tidak lazim. Biasanya, Ny Reta Manuk turun dari pesawat langsung menuju ruang VIP. Tapi, kali ini benar-benar unik. Ketika turun dari pintu pesawat, Ny Reta Manuk langsung menuju ruang tunggu penumpang umum. “Mana suster”, “Mana suster”, “Mana suster...,” teriak Ny. Reta Manuk seolah-olah sudah tahu kalau Suster Hironima sedang berada di ruang tunggu.

Begitu melihat suster, Ny. Reta langsung menohok dengan nada suara tinggi. “Suster yang sms ya?” teriak Ny Reta tanpa tedeng aling-aling. Sontak saja, semua calon penumpang Trans Nusa tujuan Kupang terkejut. Sebagian penumpang dan pengantar tampak menggeleng-gelengkan kepala. Mereka sama sekali tak menyangka, kalau tokoh perempuan yang setia mendampingi orang nomor satu Lembata itu bisa bertindak demikian. “A... kenapa bisa begitu,” ketus sejumlah tanpa berani menghentikan tindakan Ny Reta Manuk.Tapi, Suster Hironima tampak tenang. “Ya, saya yang sms,” ujarnya dengan suara pelan sembari memperhatikan Ny Reta dengan seksama. Ny Reta langsung menyergap, “Suster jangan begitu”. “Suster jangan begitu,” katanya berulangkali. Ia langsung menimpali dengan banggga, “Supaya suster tahu, saya sudah enam tahun membangun Lembata ini”. Masih dengan sikap tenang, Suster Hironima menjawab, “Kalau saya salah, minta maaf.”

Pastor Jhon yang berada persis di samping Suster Hironima berusaha menengahi. “Ibu, harus bicara baik-baik. Mereka ini membawa suara kenabian,” ujar Pastor Jhon. Tapi, Ny. Reta malah menghardiknya. “Kau jangan campur,” tohok Ny Reta. Entah ia tahu atau tidak, kalau yang bicara adalah seorang rohaniawan Katolik.

Ny Reta Manuk terus mengoceh. Dan... “Ibu minta maaf, pesawat mau berangkat... jadi saya jalan dulu,” ujar Suster Hironima sembari meninggalkan Ny. Reta dan rombongannya.

Jumpa Pers

Sepekan kemudian, Minggu (7/10/07), Ny. Reta Manuk menggelar jumpa pers di kediamannya. Ini merupakan reaksi atas jumpa pers Suster Hironima di Sekretarait Lembata Center, yang juga dihadiri P. Vande Raring SVD, Ketua KPRL Lembata, Yohanes Boro serta beberapa masyarakat yang bersimpati terhadap insiden Wunopito.

“Susterlah yang pertama sekali mengirim SMS ke nomor saya. Waktu itu, saya berada di Denpasar, dan Bapak (Ande Manuk) masih berada di Jakarta. Jadi itu omong kosong. Suster jangan putar bale,” ungkap Ny Reta dalam dialek Nagi yang kental.

Dikatakan, sms pertama suster tertanggal 27 September 2007 pukul 12:05. Isinya: “Maaf ya kami tidak akan menjual tanah kami.” Disusul lagi dengan sms kedua pada pukul 19:34. Ny Reta menegaskan bahwa dirinya tidak punya urusan dengan Suster Hironima, apalagi menyangkut tambang. “Saya mau tanya, dia punya tanah di mana? Dia punya orang tua punya tanah di mana? Bapak (Ande Manuk—Red) sudah pernah jual dia punya tanah di mana?” tandasnya, seraya menyambung, “Suster juga suruh kami berdoa agar tidak dimurkahi Tuhan dan Lewotana. Apa maksudnya? Koq, dia bisa suruh kami berdoa? Jadi dia pikir saya punya anak mati itu karena dimurkahi Tuhan? Saya sementara susah dengan anak saya. Jadi jangan ganggu otak saya.”

Toh begitu, Ny Reta mengakui adanya insiden Wunopito. Dikatakan, dirinya sempat meminta Wabup Andreas Nula Liliweri untuk mempersiapkan pertemuan dirinya dengan suster Hironima. “Jadi waktu saya marah, saya bilang suster saya menghargai atribut yang kau pake itu tetapi kau punya hati busuk. Kenapa campur aduk sampe laki-laki punya urusan. Kita ini urus perempuan-perempuan. Saya ini urus perempuan orang Lembata,” ungkap Ny Reta menirukan ucapannya di Bandara Wunopito.

Ny Reta menilai biarawati tak sepantasnya mengirim sms demikian. “Memang tidak pantas dia sms seperti itu kepada saya, karena ini laki-laki punya urusan, menyangkut pertambangan. Saya tidak suka orang bicara sembarangan. Saya punya kemauan baik untuk membangun Lembata. Membangun perempuan-perempuan Lembata. Saya ini urus perempuan-perempuan Lembata. Dia jangan campur terlalu jauh. Ini urusan laki-laki. Perempuan itu urus perempuan,” ungkap istri orang nomor satu Lembata ini.

Uniknya, ketika disodor pertanyaan seputar tambang, Ny. Reta Manuk menuturkan, “Kita ini mau dapat uang dari mana untuk membangun Lembata kalau bukan dari investor. Barang dalam tanah (baca: tambang) itu orang mau kasih keluar supaya bisa menopang kita punya hidup ka...!”

Jumpa pers di kediaman pribadi Bupati Manuk bagai pasar ikan. Pasalnya, para “pengawal” rumah pun ikut-ikutan memberikan penjelasan yang sebenarnya sudah disampaikan Ny Reta Manuk. Tak cuma itu, beberapa wanita yang bertugas sebagai juru masak pun ikut memberi penjelasan. Padahal, jumpa pers itu dihadiri pula Kabag Humas Setda Lembata, Ambrosius Lein.

Sumber: fredywahon.blogspot.com

Monday, January 7, 2008

Kasus cek dan slip Rp 12,3 miliar, Pemkab abaikan rekomendasi DPRD

LEWOLEBA, PK--Pemerintahan Kabupaten (pemkab) Lembata mengabaikan rekomendasi DPRD Lembata memberi waktu tujuh hari kepada pemerintah untuk menyerahkan bukti slip atau cek pengeluaran dana Rp 12.317.045.760,90, (Rp 12,3 miliar) dari rekening dan kas pemerintah daerah untuk merealisasikan belanja yang terdapat dalam surat perintah membayar uang (SPMU). Meski telah diabaikan, DPRD masih berbaik hati menggelar rapat kerja mengundang pemerintah menjelaskan kasus ini.

Demikian kesimpulan paripurna internal DPRD Lembata, Jumat (28/12/2007), membahas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kupang terhadap laporan keuangan pemda tahun anggaran 2006. Rapat dipimpin Ketua DPRD, Drs. Pieter Boliona Keraf didampingi Wakil Ketua, Frans Making dan Felianus Corpus.

Hampir tiga perempat anggota DPRD mengikuti rapat ini menyesalkan sikap masa bodoh pemda karena tidak mengakomodir permintaan DPRD pada paripurna internal tanggal 12 Desember 2007. Pieter Keraf menyatakan kasus Rp 12,3 miliar mirip kasus dugaan penyimpangan Rp 37 miliar dipersoalkan DPRD tahun 2005 silam. Uang tersebut resmi dikeluarkan, tetapi tidak lengkap pertanggunganjawaban.

"Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga heran, kenapa saldo hanya Rp 2 miliar dan Rp 12 miliar lebih tak diketahuinya. Tak ada sobekan perforasi cek atau slip. Padahal setiap pengeluaran uang daerah hanya dilakukan melalui BPKAD," kata Pieter.

Pieter mengaku malu menandatangani persetujuan DPRD dan tak dijawab Bupati Lembata, Drs.Andreas Duli Manuk. Apakah DPRD Lembata tidak dianggap penting oleh pemerintah atau karena pemerintah kesulitan menjawab.

Bernadus Sesa Manuk dari Fraksi Gabungan menambahkan, kasus Rp 12,3 miliar merupakan kasus lama sejak tahun 2004. Sejumlah dokumen asli pengeluaran uang tersebut masih disimpannya.

"Banyak surat kepala dinas dicap basah ada di tangan saya. Mereka dipaksa membuat surat pertanggunganjawaban (SPJ) uang yang tidak sesuai dengan jumlah yang diterimanya. Kalau kasus ini tidak bisa diselesaikan maka akan terbawa terus sampai tahun 2008 bahkan sampai akhir periode DPRD," tandas Manuk.

Ia tidak setuju rapat kerja, sebab jawaban pemetintah seperti memberikan "kuliah" kepada anggota DPRD. "Mitra seperti apa. Pemerintah tidak menghargai kami. Apakah kami datang menyembah lagi dan tidak bikin kami tambah malu. Kami akan ditertawai masyarakat," tandas Manuk.

Hyasintus Burin dari Fraksi PDIP menyesalkan sikap pemerintah yang meremehkan rekomendasi DPRD. Felicianus Corpus menambahkan, kalau pemerintah memahami makna kemitraan, semestinya ada komunikasi timbal balik dengan pemerintah. Dengan tidak memberikan tanggapan apapun, keberadaan DPRD disepelekan pemerintah.

Menurutnya, rapat kerja dengan pemerintah kemungkinan hanya menjadi ajang akal-akalan. DPRD menghendaki rekomendasinya dijawab lebih dahulu dengan memperlihatkan bukti-bukti pemanfaatan dana tersebut.

Yoseph Amuntoda, meminta DPRD tidak gegabah menentukan sikap menyerahkan kasus ini kepada penyidik, karena BPK tidak menyatakan sikap tegas apakah telah terjadi tindak pidana atau bukan. "Kami butuh forum rapat kerja untuk dapatkan data dan keterangan disandingkan dengan pengeluaran Rp 12,3 miliar tersebut. Tanpa dilengkapi data dan keterangan, DPRD akan kesulitan menelusurinya," kata Amuntoda.

Frans Making, mengatakan, DPRD juga harus bertanggung jawab karena telah menerima pertanggungjawaban pemerintah pengelolaan keuangan daerah. "Dana Rp 900 juta pembayaran tunjangan komunikasi informasi yang belum diperdakan," tandas Frans.

Ia menyarankan digelar rapat kerja dengan pemerintah. Bila DPRD mendapatkan kesimpulan terjadi penyelewenangan keuangan, dapat merekomendasikannya kepada penyidik untuk ditelusuri. (ius)
Sumber: Pos Kupang 8 Januari 2007