Monday, February 25, 2008

Pertambangan tembaga dan emas di Lembata: Investor diminta segera lakukan studi kelayakan

"Saya ngotot perjuangkan pertambangan ini bisa masuk karena saya telah menerima uang miliaran rupiah. Hidup saya masih seperti ini. Lopo (Moting Lomblen) dari dulu sampai sekarang tak banyak berubah. Kalau uang miliar, mestinya saya bangun rumah sampai tiga lantai". ------Bupati Lembata, Drs. Andreas Duli Manuk ------

LEWOLEBA, PK--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata meminta investor Merukh Enterprises segera melakukan studi kelayakan industri pertambangan tembaga dan emas di Lembata. Kegiatan ini dilaksanakan setelah eksplorasi diselesaikan lebih cepat dari dari jadwal yang direncanakan, yakni 31 Desember 2008.

"Kita minta segera studi kelayakan. Setelah Paskah, investor sudah bisa datang lagi ke Lembata melakukan kajiannya. Kita harapkan seluruh proses studi kelayakan berjalan lancar sehingga pertambangan bisa berjalan mulus dan mendapat dukungan masyarakat," kata Bupati Lembata, Drs. Andreas Duli Manuk, pada kegiatan penyerahan tanah ulayat oleh pemilik ulayat Tuamado, Desa Panama dan pernyataan sikap netral pemilik ulayat Peamole, Desa Bean, Kecamatan Buyasuri, di Lopo Moting Lomblen, Kamis (20/2/2008). Penegasan itu disampaikan lagi saat jumpa pers, Jumat (22/2/2008).

Andreas menjelaskan, memasuki tahapan studi kelayakan berarti dua tahapan kegiatan telah dilaksanakan investor yakni penyelidikan umum dan eksplorasi. Yang terpenting adalah kerelaan dan kemauan pemilik ulayat melepaskan haknya dan menyerahkannya kepada investor. Hasil kajian terhadap seluruh aspek sangat menentukan apakah industri pertambangan tembaga dan emas bisa dilakukan di Lembata.

Dikatakannya, studi banding akan terkonsentrasi pada daerah-daerah endapan mineral yang pernah dieksplorasi untuk mengetahui berbagai dampak positif dan negatif pada spek lingkungan, sosial dan budaya. Kajian para pakar ini sangat menentukan, apakah investasi ini bisa berlangsung atau tidak. "Kajian studi kelayakan akan dipresentasikan secara terbuka kepada masyarakat. Yang kaji itu memang pakar yang jago dalam bidangnya," tandas Andreas.

Dia menambahkan, studi kelayakan akan menghasilkan rekomendasi yang tegas apakah deposit mineral yan terkandung bernilai ekonomis atau tidak.

Andreas didampingi Wabup, Drs.Andreas Nula Liliweri mengakui, banyak sekali perlawanan yang diorganisir lembaga swadaya masyarakat dan kaum cerdik pandai yang cenderung memberi pemahaman yang negatif tengang industri pertambangan. Rakyat seolah siap menjadi korban dari usaha ini. Tetapi cepat atau lambat, industri ini akan terjadi. Sejalan dengan perkembangan waktu, rakyat akan sadar dan menentukan pilihannya.

Ia mengakui bermacam tudingan dialamatkan kepadanya. "Saya ngotot perjuangkan pertambangan ini bisa masuk karena saya telah menerima uang miliaran rupiah. Hidup saya masih seperti ini. Lopo (Moting Lomblen) dari dulu sampai sekarang tak banyak berubah. Kalau uang miliar, mestinya saya bangun rumah sampai tiga lantai. Kalau kita tidak buat, kenapa mesti repot," kata Andreas.

Dikatakannya, Lembata dimekarkan dari kabupaten induk Flores Timur menjadi daerah otonom, sedang dievaluasi pemerintah pusat. Kemampuan daya saing utama daerah pemekaran akan menentukan apakah Lembata masih pantas dipertahankan menjadi kabupaten sendiri atau bergabung kembali dengan Flotim.

Kemampuan pendapatan asli daerah Rp 9,6 miliar pada tahun 2007, katanya, membuat Lembata sebenarnya tidak kuat berdiri sendiri. "Keuangan daerah kita ditopang pemerintah pusat melalui dana alokasi umum dan dana alokasi khusus yang dikucurkan setiap tahun anggaran," kata Andreas.

Ia berharap, industri pertambangan yang digalakkannya selama masa kepemimpinannya lima tahun mendatang bisa menjadi pertimbangan pemerintah pusat. "Kalau evaluasi pemerintah pusat menyatakan daerah ini tidak mampu berdiri sendiri, kita harus gabung lagi dengan Flores Timur. Kita upayakan supaya industri pertambangan ini bisa dilaksanakan di Lembata," kata Andreas. (ius)

Sumber: POS KUPANG, 25 Februari 2008

Pemkab tidak intevensi harga tanah

SETELAH para pemilik ulayat Tuamado, Desa Panama, Kecamatan Buyasuri menyerahkan kawasan endapan mineral tambangan Wae Puhe, pemerintah melalui panitia pembebasan tanah akan memfasilitasi pertemuan warga dengan investor untuk merundingkan harga ganti rugi tanah yang wajar.

Pemerintah tidak mengintervensi negosiasi harga tersebut. "Silahkan dinegosiasi dan tentukan harga. Panitia pembebasan tanah dibentuk pemerintah akan memfasilitasi perundingan ini. Kehadirannya menjadi mediator agar jangan sampai pemilik ulayat menerima harga yang terlalu murah atau sebaliknya investor membeli harga yang terlampau mahal," kata Bupati Lembata, Drs. Andreas Duli Manuk didampingi Wabup, Drs. Andreas Nula Liliweri pada penyerahan tanah ulayat Tuamado di aula Moting Lomblen, Kamis (21/2/2008).

Menurut Andreas, proses ganti rugi tidak dilakukan dengan paksaan. Pemegang ulayat maupun pemilik lahan-lahan pribadi di atas ulayat tersebut memiliki hak yang sama mendapatkan ganti rugi yang pantas.

Dia menambahkan, penyerahan ulayat Tuamado bakal menuai kritik dari warga lain yang menentang usaha industri pertambangan ini. Kemungkinan LSM dan orang yang cerdik pandai akan memanfaatkan kesempatan ini untuk mempengaruhi warga. Tetapi yang paling penting adalah kerelaan dan kesepakatan dari semua pemilik ulayat secara tulus melepaskan tanahnya. Fenomena yang terjadi selama ini yang membuat rusak dan menciptakan kondisi tidak nyaman di masyarakat adalah mereka yang tidak memiliki sesuatu di atasnya tetapi mempunyai kepentingan tertentu.

Meski masih banyak pihak tidak menyetujui industri pertambangan di Lembata, tetapi perbedaan pandangan dan pemahaman jangan menciptakan konflik antarmasyarakat. "Pemilik ulayat saja tidak mempermasalahkan, kenapa yang tak punya kepentingan ribut. Kalau tidak setuju, mari duduk bersama dan kita diskusikan, bukan dengan memprovokasi masyarakat. Silahkan saja LSM atau pihak yang pandai dari mana asalnya memberikan sosialisasi, tetapi jaga keutuhan masyarakat. Masyarakat jangan dipecah-belah," tandas Andreas.

Dia mengatakan, meski pemilik ulayat Peumole belum menyerahkan ulayatnya untuk dilakukan negosiasi ganti rugi, dengan pernyataan sikap netral tidak memihak pemerintah mendukung atau menolak industri pertambangan, telah membuka ruang diskusi dengan pemerintah dan investor. Hal yang selama ini tertutup sama sekali dan jadi perdebatan, kini ada titik cerah.


Ia menambahkan penyerahan ulayat suku Tuamodo dan pernyataan sikap netral ulayat Peumole merupakan pengorbanan yang harus dihargai. Bilamana industri ini telah beroperasi, yang menikmati hasilnya bukan hanya pemilik ulayat, tetapi seluruh rakyat Lembata."Sumbangannya bukan hanya untuk Lembata tetapi seluruh Propinsi NTT dan bangsa Indonesia," kata Andreas. (ius)

Sumber: POS KUPANG, 25 Februari 2008

Sunday, February 24, 2008

Penambang Pasir Tewas Tertimbun

JEMBER, KOMPAS - Muhammad (40) dan anaknya, Juhari (27), warga Desa Pakusari, Kecamatan Pakusari, Jember, Jawa Timur, tewas tertimpa longsoran batu ketika menambang pasir dan batu di kaki Bukit Sepikul, Sabtu (23/2). Proses evakuasi berjalan lamban karena lokasi korban tertutup bebatuan setinggi dua meter.

Kepala Kepolisian Sektor Pakusari Ajun Komisaris A Munir mengatakan, saat itu puluhan warga segera berupaya mengevakuasi korban. Mereka memindahkan bebatuan yang menutupi lubang, tempat korban terbenam, sedalam lebih kurang dua meter di kaki bukit tersebut.

Dia sendiri, katanya, langsung meminta bantuan Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Jember untuk mendatangkan alat berat.

Tak lama kemudian, lanjut Munir, buldoser dan backhoe yang biasa dipakai untuk memindahkan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Pakusari pun tiba di lokasi. Namun, evakuasi tak secepat yang diharapkan. ”Perlu waktu sekitar lima jam untuk mengeluarkan korban dari timbunan bebatuan tersebut,” ujarnya.

Penyangga

Menurut Bunadi, rekan kerja korban, saat kejadian dia—yang sedang makan di pondok yang terletak tidak jauh dari tempat penggalian pasir dan batu itu— hanya mendengar suara gemuruh longsoran batu dan pasir serta teriakan teman-temannya. ”Ternyata Muhammad dan Juhari tertindih batu,” paparnya.

Awalnya, lanjut Bunadi, satu lubang atau gua tempat menambang pasir dan batu itu dikerjakan tiga orang, yaitu Muhammad, Juhari, dan Syamsul Arifin (menantu Muhammad). Namun, ketika longsoran terjadi, Syamsul berhasil menyelamatkan diri.

”Syamsul sebenarnya sudah mengingatkan mertuanya agar tidak mengangkat batu yang dipegangnya. Sebab, batu itu adalah penyangga bebatuan dan pasir yang ada di bagian atasnya. Namun, Muhammad tak menghiraukannya,” kata Bunadi.

Menurut Munir, kejadian itu adalah kecelakaan murni. Akan tetapi, sejumlah alat berupa pengungkit dan pemecah batu diamankan untuk dijadikan barang bukti.

Di kaki Bukit Sepikul itu ada tiga kelompok penambang. Hasil penambangan mereka jual Rp 50.000 per truk (batu) dan Rp 60.000 per truk (pasir). (SIR)

Sumber: KOMPAS, 25 Februari 2008

Kepedihan di Dekat Bukit-Bukit "Emas Hitam"

Tiga anak lelaki duduk santai di sebuah halte dalam areal tambang PT Indominco Mandiri, Kalimantan Timur, Kamis (21/2) sore. Sekitar 300 meter dari tempat mereka bersantai ialah lapangan penumpukan tempat batu bara yang membukit.

“Rumah saya itu,” kata Ismail (13), salah seorang anak. Dia menunjuk satu rumah panggung berdinding kayu yang berada di seberang pondok halte. Dari tempatnya bersantai mungkin tidak lebih dari 100 meter.

Ismail mengatakan, rumah itu masuk dalam wilayah Desa Segendis, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Di arah berlawanan, ada jalan tanah yang menuju Desa Santan Ilir dan Desa Santan Tengah.

Ketiga desa tersebut berada dalam areal tambang yang sedang ‘dibongkar’ oleh anak perusahaan Banpu Group Company itu. Jarak antardesa berdekatan sehingga tidak jauh juga dari lapangan penumpukan atau stock pile.

Sebagian lokasi Indominco berada dalam areal Hutan Lindung Bontang dalam wilayah Kabupaten Kutai Timur. Indominco ialah satu dari 13 perusahaan yang diperbolehkan menambang di hutan lindung berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penambangan di Hutan Lindung.

Jalan Berlumpur

Jangan membayangkan melewati jalan mulus di desa-desa itu. Untuk menuju jalan Santan Ilir dan Santan Tengah saja lumpurnya, hampir selebar sepuluh meter sehingga membuat mobil tergelincir ke kiri dan kanan. Belum lagi lubang-lubang berair yang bisa saja membuat mobil terjebak dan tidak mau jalan.

“Yang bukan tanah cuma sekitar satu kilometer,” kata Wade (28), warga Santan Ilir. Yang dimaksud ialah jalan beton dari depan warung miliknya hingga pertigaan persis di depan rumah H Abd Hamid T, kepala desa.

Itupun, lanjut Wade, pelapisan jalan tanah dengan beton baru dilakukan setahun terakhir. Sejak perusahaan masuk sekitar 1995 hingga saat ini, jaringan jalan di Santan Ilir dan Santan Tengah yang berdekatan tetap tanah.

“Kalau habis hujan, jalan pasti berlumpur,” kata Ibrahim (40), warga Santan Tengah, mengingatkan.

Kondisi itu bertolak belakang dengan jalan akses utama dari gerbang Indominco hingga ke lapangan penumpukan. Sekitar sepuluh kilometer jalan yang dilintasi truk-truk pengangkut batu bara itu berupa aspal mulus.

Namun, menurut Wade dan Ibrahim, mulai tahun ini, jaringan jalan desa yang tanah juga akan dilapisi entah dengan aspal atau beton. Menurut mereka, biaya pelapisan itu mungkin patungan antara perusahaan dengan pemerintah.

Wade mengatakan, jalan perusahaan yang aspal ialah akses utama warga desa menjangkau kota-kota terdekat yakni Bontang dan Samarinda. “Di desa memang ada pasar tetapi semua dipasok dari Samarinda,” katanya.

Untuk itulah, ketika melintasi jalan perusahaan, warga harus ekstra hati-hati untuk menghindari kecelakaan. Selama mengemudi, lampu kendaraan harus dinyalakan sebagai tanda bagi kendaraan dari arah berlawanan. Kecepatan maksimum kendaraan 30 kilometer/jam hingga 60 kilometer/jam.

Perhatian

Wade mengatakan, lahir di Santan Ilir. Dia pernah bekerja di Indominco kurun 2000 hingga 2004. Selepas itu dia tidak bekerja karena kakinya nyaris hancur akibat kecelakaan motor. Sejak saat itu dia membuka warung makanan dan setahun terakhir juga menjual pulsa telepon selular.

“Modal dari gaji saya selama di Indominco,” kata Wade mengenang. Upah bekerja di perusahaan batu bara sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Itu sebabnya banyak warga desa yang kemudian menjadi pekerja di Indominco.

Menurut Ibrahim, Indominco sudah ada sejak 1995. Namun, saat itu, pengupasan dan produksi batu bara belum berlangsung. “Saya tidak tahu pasti kapan produksi dimulai,” katanya.

Menurut mereka, keberadaan Indominco memang berpengaruh terhadap kehidupan warga. Selain bisa menjadi pekerja, sejumlah sarana dan prasarana dibangun atas biaya perusahaan bersama dengan pemerintah.

Menurut Wade, kehidupan warga sebenarnya tidak jauh berbeda dibandingkan ketika perusahaan belum ada. Kalau dikatakan sejahtera, lanjut dia, seharusnya rumah-rumah warga tidak lagi dari kayu, jaringan air tersedia, listrik menyala setiap saat, dan jaringan jalan beraspal.

Namun, pada kenyataannya, listrik kerap padam. Warga terkadang mandi bahkan memasak air hujan. Beberapa rumah warga sudah reyot. Di sisi lain, ada yang meski rumahnya dari kayu dan agak reyot tetapi punya parabola.

Yang tidak dapat dipungkiri, eksploitasi batu bara atau emas hitam menjadi primadona di Kaltim. Nyaris di semua kabupaten dan kota sebagian kawasan dikupas untuk kemudian diambil batu baranya dari dalam perut bumi.

Agak jauh dari Indominco terdapat tempat beroperasinya perusahaan tambang batu bara terbesar di dunia yakni PT Kaltim Prima Coal di Kabupaten Kutai Timur.

Santan Ilir dan Santan Tengah ialah satu dari ratusan desa yang berada dalam atau di sekitar tambang. Deru mesin truk-truk pengangkut batu bara dan debu beterbangan ialah pemandangan yang kerap mereka saksikan. Bisa jadi pula, gunung dalam ingatan mereka ialah gundukan besar hitam batu bara di lapangan penumpukan. (Ambrosius Harto)

Sumber: KOMPAS, 25 Februari 2008

Monday, February 4, 2008

Walhi Minta Kepala Polda Riau Transparan

Pekanbaru, Kompas - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Riau, Senin (4/2), meminta Kepala Kepolisian Daerah Riau Brigadir Jenderal (Pol) Sutjiptadi transparan dalam proses pemberantasan pembalakan liar.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mempertanyakan penyidikan dan penyelidikan dugaan perusakan hutan dan lingkungan hidup yang dituduhkan polisi terhadap 14 perusahaan hutan tanaman industri (HTI) di Riau.

”Sudah sampai mana proses hukum kasus perusakan hutan, baik ilegal maupun legal, yang dilakukan Polda Riau? Mengapa polda tidak kunjung memeriksa lima bupati dan gubernur? Walhi siap memberi kesaksian soal kerusakan hutan di Riau,” ujar Joni Setiawan Mundung, Koordinator Walhi Riau, di Pekanbaru.

Pekan lalu, Sutjiptadi mengatakan, polisi tidak akan memeriksa lima bupati dan gubernur terkait dengan kasus pembalakan liar di Riau. Padahal dalam beberapa kesempatan, Sutjiptadi optimistis dapat memanggil para pejabat itu. Surat pemanggilan bahkan sudah disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 27 November 2007.

”Seharusnya Polda Riau menanyakan dan bahkan memeriksa bupati yang mengeluarkan IUPHHK-HT (Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman) dan gubernur yang merekomendasikan keluarnya rencana kerja tahunan untuk banyak perusahaan HTI di Riau,” kata Mundung.

Berkas belum dikembalikan

Menanggapi itu, Darbin Pasaribu, Kepala Seksi Humas Kejaksaan Tinggi Riau, mengungkapkan, hingga Senin polda belum mengembalikan berkas pemeriksaan perkara terhadap 14 perusahaan HTI di Riau yang diduga melakukan perusakan lingkungan.

”Kami meminta polda melengkapi unsur-unsur dari pasal-pasal yang dituduhkan,” kata Darbin.
Di tempat terpisah, Direktur Eksekutif Walhi Halid Muhammad di Yogyakarta mengingatkan bencana ekologis di Indonesia akan semakin parah dan meningkat kuantitasnya. Itu terjadi jika pemerintah tidak segera melakukan koreksi fundamental terhadap kebijakan pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam. (RWN/SAH)



Sumber: Kompas, 5 Februari 2008

Tuesday, January 29, 2008

Aleta Ba’un, Berjuang demi Lingkungan


Raut wajah Aleta Ba’un sedih ketika ditemui di Desa Tune, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, pertengahan Juni lalu.

Rambutnya kusam tak terurus. Rupanya sudah setahun ia tak bersua keluarganya. Pada Jumat (24/8), saat muncul di Jakarta, wajahnya berseri karena menerima Anugerah Saparinah Sadli.

Anugerah Saparinah Sadli adalah penghargaan untuk "pencapaian perempuan Indonesia" di bidang sosial dan pemberdayaan masyarakat. Aleta meraih penghargaan itu terutama untuk komitmennya terhadap perjuangan keadilan, pemberdayaan, dan perbaikan kondisi perempuan.

Ia adalah Koordinator Oat dan penggiat masyarakat di Timor Barat. Sejak tahun 1993 ia membantu suku adat Molo melindungi sumber daya alam dari pencemaran pertambangan pualam di Kabupaten SoE, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Jadi, di lapangan, orang mendapati Aleta yang berpenampilan lusuh. Dia harus kerap bepergian, meninggalkan keluarga, karena diancam akan dibunuh pihak yang merasa dirugikan. "Bahkan, preman bayaran pernah mengancam nyawa saya," katanya. Sampai Juni lalu, Aleta masih dicari-cari preman bayaran.

"Sejak Juni 2006 itulah saya meninggalkan rumah. Hidup berpindah dari satu desa ke desa lain. Masyarakat desa menampung saya, memberi makan-minum sekaligus mengamankan," cerita ibu tiga anak ini.

Semua itu bermula saat ia bergabung dengan Yayasan Sanggar Suara Perempuan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) tahun 1993. Lembaga yang menangani masalah perempuan, seperti jender, kematian ibu melahirkan, kekerasan rumah tangga, kesehatan reproduksi, dan perdagangan perempuan ke luar negeri.

"Kehidupan perempuan di desa-desa sangat memprihatinkan. Mereka hampir tak punya kekuatan untuk bangkit memperjuangkan hak sebagai warganegara," ucapnya.

Belum selesai perjuangan tersebut, tahun 1999 ia dihadapkan pada persoalan lain, yaitu perusakan sejumlah bukit batu milik suku besar Molo yang meliputi tujuh kecamatan di TTS. Bukit batu itu habis dikuras, tetapi tak ada upaya rehabilitasi hutan. Kondisi masyarakat tetap miskin dan harus menanggung akibat ulah pengusaha. Padahal, pengusaha tak membayar kompensasi apa pun untuk masyarakat.

Kalangan pengusaha secara serampangan merobohkan sejumlah bukit batu. Bahan itu diproses menjadi marmer. Ini membuat masyarakat berang sebab bukit itu sejak lama diyakini sebagai tempat arwah nenek moyang, keramat, pusat kuburan, dan altar sesajian atau tempat ritual adat.

Misalnya, bukit batu di Desa Nesus yang hancur setelah dirobohkan. Hutan sabana di sekitar bukit pun lenyap, menimbulkan kekeringan di sejumlah sumber air. Beberapa jenis burung endemik yang tinggal dalam liang batu pun punah. Selain itu, terjadi erosi, pencemaran air, kerusakan tanah rakyat, penyempitan lahan pertanian, dan kehilangan humus tanah.

Maka, atas permintaan para tetua adat, Aleta dan sejumlah pemuda Molo bergabung dengan Yayasan Oat atau Organisasi Kelompok Kerja Atemamus masyarakat adat Molo. Cakupan kerjanya lebih luas, termasuk lingkungan. Atemamus dalam bahasa Dawan artinya pengayoman, perlindungan, kesejahteraan, dan keharmonisan hidup.

Sebagai keturunan Majelis Pemilih Raja (MPR) masyarakat Molo, Aleta ditunjuk menjadi koordinator Yayasan Oat. Ia dianggap mampu mempersatukan masyarakat Molo, berkomunikasi dengan tetua adat dan membangkitkan budaya setempat.

Bersama ribuan warga adat dari 42 desa di empat kecamatan, ia menolak pertambangan pada gunung batu Nausus pada 3 Juni 2000. Selama dua bulan mereka tinggal di lokasi pertambangan, tidur di hutan tanpa alas tikar, kecuali dedaunan. Dalam aksi itu, setiap saat ada tembakan peringatan dari polisi. Para pendamping pun diintimidasi dan ditahan.

Akan tetapi, mereka berhasil. Izin pengelolaan tambang perusahaan dicabut Gubernur NTT. Tahun 2002 ia bersama masyarakat Desa Bonleu dan Tune berhasil mempertahankan tanah adat yang diklaim Dinas Kehutanan TTS.

"Meski upaya itu tidak diakui pihak pemerintah kabupaten, masyarakat sudah menguasai tanah seluas 2.000 hektar, lalu mulai menanam jagung dan umbi-umbian. Kami tidak akan menyerahkan tanah itu kepada pemerintah," ujarnya tegas.


Eksploitasi


Tahun 2002 Aleta bersama rekan-rekan berjuang menggagalkan eksploitasi tambang marmer di Nuankolo. Seusai itu, ia bergabung bersama masyarakat Desa Naetapan mengusir pengusaha pertambangan marmer dari Naetapan.

Ini mengingat lokasi pertambangan berada di tengah kampung sehingga terjadi kerusakan hutan, sumber mata air keruh, tanaman rakyat hancur dan hilang karena erosi.

Bersama masyarakat, ia menduduki lokasi pertambangan selama sebulan. Pada waktu aksi, ia membawa anaknya yang berusia dua bulan untuk tinggal bersama masyarakat adat di hutan.

"Kami tidak lakukan kekerasan, tetapi dialog, demo, dan aksi keprihatinan lain, sampai tambang ditutup," katanya.

Akan tetapi, perusahaan itu beroperasi lagi setelah bekerja sama dengan kepolisian dan pemerintah daerah setempat yang didukung ratusan preman dari kota TTS.

Hasilnya? Juni 2006 sebanyak 16 warga ditangkap dan ditahan di Kepolisian Resor (Polres) TTS. Kini, ke-16 warga itu telah dibebaskan atas perjuangan Aleta dan kawan-kawan.

Dia juga memimpin warga untuk menolak penambangan marmer di sejumlah lokasi, termasuk di Dusun Kuanoel. Perjuangan itu berhasil, setelah hampir 1.000 warga memblokir lokasi pertambangan, dilanjutkan demo di Kantor DPRD TTS. Dalam setiap aksi menolak tambang, kaum perempuan Molo ikut aktif terlibat.

"Tambang itu kini tidak beroperasi lagi. Tetapi, masyarakat terpecah jadi dua kelompok. Satu kelompok ikut pengusaha kembali ke kota SoE dan kelompok lain menetap di Fatumnasi. Ulah pengusaha membuat hubungan harmonis antar-anggota masyarakat rusak. Mereka kini saling bermusuhan," ujar Aleta.

Malah, di SoE, pengusaha membayar preman untuk bergabung dengan pekerja tambang. Tujuannya membunuh Aleta.

Perempuan ini lalu melapor kepada Polres TTS terkait intimidasi, teror, pelemparan rumah, dan pengejaran yang dilakukan para preman, tetapi tak digubris.

"Anak saya yang berumur empat tahun sempat kena lemparan di kepala sampai bocor," ujarnya.

Demi menghindari teror, ia dan keluarga dua kali berpindah tempat. "Ini melelahkan. Tetapi, setiap saat warga mendatangi rumah kami, mengadukan masalah mereka. Ini menguatkan kami untuk terus berjuang," tuturnya.

Hingga kini ia masih terpisah dari suami dan ketiga anaknya. Meski rindu kepada keluarga, Aleta tetap berjuang demi kebenaran. (KORNELIS KEWA AMA dan EVY RACHMAWATI)



Sumber: KOMPAS, 29 Agustus 2007

Aleta Ba’un, Berjuang demi Lingkungan


Raut wajah Aleta Ba’un sedih ketika ditemui di Desa Tune, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, pertengahan Juni lalu.

Rambutnya kusam tak terurus. Rupanya sudah setahun ia tak bersua keluarganya. Pada Jumat (24/8), saat muncul di Jakarta, wajahnya berseri karena menerima Anugerah Saparinah Sadli.

Anugerah Saparinah Sadli adalah penghargaan untuk "pencapaian perempuan Indonesia" di bidang sosial dan pemberdayaan masyarakat. Aleta meraih penghargaan itu terutama untuk komitmennya terhadap perjuangan keadilan, pemberdayaan, dan perbaikan kondisi perempuan.

Ia adalah Koordinator Oat dan penggiat masyarakat di Timor Barat. Sejak tahun 1993 ia membantu suku adat Molo melindungi sumber daya alam dari pencemaran pertambangan pualam di Kabupaten SoE, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Jadi, di lapangan, orang mendapati Aleta yang berpenampilan lusuh. Dia harus kerap bepergian, meninggalkan keluarga, karena diancam akan dibunuh pihak yang merasa dirugikan. "Bahkan, preman bayaran pernah mengancam nyawa saya," katanya. Sampai Juni lalu, Aleta masih dicari-cari preman bayaran.

"Sejak Juni 2006 itulah saya meninggalkan rumah. Hidup berpindah dari satu desa ke desa lain. Masyarakat desa menampung saya, memberi makan-minum sekaligus mengamankan," cerita ibu tiga anak ini.

Semua itu bermula saat ia bergabung dengan Yayasan Sanggar Suara Perempuan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) tahun 1993. Lembaga yang menangani masalah perempuan, seperti jender, kematian ibu melahirkan, kekerasan rumah tangga, kesehatan reproduksi, dan perdagangan perempuan ke luar negeri.

"Kehidupan perempuan di desa-desa sangat memprihatinkan. Mereka hampir tak punya kekuatan untuk bangkit memperjuangkan hak sebagai warganegara," ucapnya.

Belum selesai perjuangan tersebut, tahun 1999 ia dihadapkan pada persoalan lain, yaitu perusakan sejumlah bukit batu milik suku besar Molo yang meliputi tujuh kecamatan di TTS. Bukit batu itu habis dikuras, tetapi tak ada upaya rehabilitasi hutan. Kondisi masyarakat tetap miskin dan harus menanggung akibat ulah pengusaha. Padahal, pengusaha tak membayar kompensasi apa pun untuk masyarakat.

Kalangan pengusaha secara serampangan merobohkan sejumlah bukit batu. Bahan itu diproses menjadi marmer. Ini membuat masyarakat berang sebab bukit itu sejak lama diyakini sebagai tempat arwah nenek moyang, keramat, pusat kuburan, dan altar sesajian atau tempat ritual adat.

Misalnya, bukit batu di Desa Nesus yang hancur setelah dirobohkan. Hutan sabana di sekitar bukit pun lenyap, menimbulkan kekeringan di sejumlah sumber air. Beberapa jenis burung endemik yang tinggal dalam liang batu pun punah. Selain itu, terjadi erosi, pencemaran air, kerusakan tanah rakyat, penyempitan lahan pertanian, dan kehilangan humus tanah.

Maka, atas permintaan para tetua adat, Aleta dan sejumlah pemuda Molo bergabung dengan Yayasan Oat atau Organisasi Kelompok Kerja Atemamus masyarakat adat Molo. Cakupan kerjanya lebih luas, termasuk lingkungan. Atemamus dalam bahasa Dawan artinya pengayoman, perlindungan, kesejahteraan, dan keharmonisan hidup.

Sebagai keturunan Majelis Pemilih Raja (MPR) masyarakat Molo, Aleta ditunjuk menjadi koordinator Yayasan Oat. Ia dianggap mampu mempersatukan masyarakat Molo, berkomunikasi dengan tetua adat dan membangkitkan budaya setempat.

Bersama ribuan warga adat dari 42 desa di empat kecamatan, ia menolak pertambangan pada gunung batu Nausus pada 3 Juni 2000. Selama dua bulan mereka tinggal di lokasi pertambangan, tidur di hutan tanpa alas tikar, kecuali dedaunan. Dalam aksi itu, setiap saat ada tembakan peringatan dari polisi. Para pendamping pun diintimidasi dan ditahan.

Akan tetapi, mereka berhasil. Izin pengelolaan tambang perusahaan dicabut Gubernur NTT. Tahun 2002 ia bersama masyarakat Desa Bonleu dan Tune berhasil mempertahankan tanah adat yang diklaim Dinas Kehutanan TTS.

"Meski upaya itu tidak diakui pihak pemerintah kabupaten, masyarakat sudah menguasai tanah seluas 2.000 hektar, lalu mulai menanam jagung dan umbi-umbian. Kami tidak akan menyerahkan tanah itu kepada pemerintah," ujarnya tegas.


Eksploitasi


Tahun 2002 Aleta bersama rekan-rekan berjuang menggagalkan eksploitasi tambang marmer di Nuankolo. Seusai itu, ia bergabung bersama masyarakat Desa Naetapan mengusir pengusaha pertambangan marmer dari Naetapan.

Ini mengingat lokasi pertambangan berada di tengah kampung sehingga terjadi kerusakan hutan, sumber mata air keruh, tanaman rakyat hancur dan hilang karena erosi.

Bersama masyarakat, ia menduduki lokasi pertambangan selama sebulan. Pada waktu aksi, ia membawa anaknya yang berusia dua bulan untuk tinggal bersama masyarakat adat di hutan.

"Kami tidak lakukan kekerasan, tetapi dialog, demo, dan aksi keprihatinan lain, sampai tambang ditutup," katanya.

Akan tetapi, perusahaan itu beroperasi lagi setelah bekerja sama dengan kepolisian dan pemerintah daerah setempat yang didukung ratusan preman dari kota TTS.

Hasilnya? Juni 2006 sebanyak 16 warga ditangkap dan ditahan di Kepolisian Resor (Polres) TTS. Kini, ke-16 warga itu telah dibebaskan atas perjuangan Aleta dan kawan-kawan.

Dia juga memimpin warga untuk menolak penambangan marmer di sejumlah lokasi, termasuk di Dusun Kuanoel. Perjuangan itu berhasil, setelah hampir 1.000 warga memblokir lokasi pertambangan, dilanjutkan demo di Kantor DPRD TTS. Dalam setiap aksi menolak tambang, kaum perempuan Molo ikut aktif terlibat.

"Tambang itu kini tidak beroperasi lagi. Tetapi, masyarakat terpecah jadi dua kelompok. Satu kelompok ikut pengusaha kembali ke kota SoE dan kelompok lain menetap di Fatumnasi. Ulah pengusaha membuat hubungan harmonis antar-anggota masyarakat rusak. Mereka kini saling bermusuhan," ujar Aleta.

Malah, di SoE, pengusaha membayar preman untuk bergabung dengan pekerja tambang. Tujuannya membunuh Aleta.

Perempuan ini lalu melapor kepada Polres TTS terkait intimidasi, teror, pelemparan rumah, dan pengejaran yang dilakukan para preman, tetapi tak digubris.

"Anak saya yang berumur empat tahun sempat kena lemparan di kepala sampai bocor," ujarnya.

Demi menghindari teror, ia dan keluarga dua kali berpindah tempat. "Ini melelahkan. Tetapi, setiap saat warga mendatangi rumah kami, mengadukan masalah mereka. Ini menguatkan kami untuk terus berjuang," tuturnya.

Hingga kini ia masih terpisah dari suami dan ketiga anaknya. Meski rindu kepada keluarga, Aleta tetap berjuang demi kebenaran. (KORNELIS KEWA AMA dan EVY RACHMAWATI)

Sumber: KOMPAS, 29 Agustus 2007