Wednesday, December 5, 2007

Keberatan untuk Memediasi

Uskup Larantuka Mgr. Frans Kopong Kung Pr disorot karena dinilai tidak punya sikap jelas terkait rencana penambangan di Lembata. Berikut wawancara singkat Kontributor HIDUP Valens DL dengan Mgr Frans di Jakarta, Rabu 14/11.

Masyarakat berharap Gereja berpihak kepada masyarakat?

Perlu ditanyakan secara jelas rencana dari penambangan itu dan apa kemauan pemerintah. Kalau jelas-jelas merugikan tolaklah. Tapi kalau ruang untuk duduk berbicara belum tercapai, itu menjadi kesulitan. Kelompok pro dan kontra akan membentuk opininya masing-masing. Memang harus ada ruang untuk orang duduk bersama. Masyarakat harus terlibat dengan memberikan pikiran, mendengarkan kecemasan mereka. Apabila penambangan tidak memperhatikan keinginan masyarakat bahkan merugikan, masyarakat punya hak untuk menolak.

Dalam duduk bersama hal-hal konrit apa yang mau dicapai?

Sebelum sampai kesepakatan kita harus mengerti apa soal sebenarnya. Duduk saling mendengarkan kecemasan, tuntutan, berpikir mau mempertemukan, tidak hanya investigasi. Saya punya prinsip bahwa soal ini mesti orang Lembata yang berperan karena terjadi di Lembata. Masyarakat Lembata harus mencari jalan untuk menyelesaikan.

Bagaimana Gereja meninjaklanjuti dialog itu?

Memang sekelompok masyarakat Leragere meminta saya untuk memediasi. Saya bilang saya mohon maaf. Di Keuskupan ada komisi-komisi yang membantu saya. Mereka yang mencari jalan bagaimana memecahkan persoalan. Saya berkeberatan sebagai uskup untuk memediasi karena bisa saja orang salah tafsir. Dan peranan uskup itu kalau nanti dilihat tidak mendukung pihak tertentu atau pihak lain, uskup akan dinilai tidak objektif atau tidak berpihak.

Sumber: Majalah HIDUP Jakarta, 9 Desember 2007

SVD, OFM, dan SSpS Tolak Penambangan


Tim Justice, Peace and Integrity of Creation (JPIC) SVD-OFM memberikan pencerahan tentang akibat-akibat buruk penambangan kepada masyarakat di Kecamatan Lebatukan, Omesuri, dan Buyasuri, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur.

LANGKAH yang dilakukan Tim JPIC SVD-OFM itu menyusul penolakan masyarakat di tiga kecamatan itu terhadap rencana penambangan emas dan tembaga yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata bekerja sama dengan PT Merukh Lembata Copper (PT Merukh Enterprise Group). Masyarakat dengan berbagai cara telah berupaya menolak rencana tersebut. Namum pemerintah setempat terus berupaya dengan cara meneror dan mengintimidasi masyarakat, supaya rencana tersebut segera direalisasikan. Hal itu membuat masyarakat gelisah.

Tim JPIC SVD-OFM terdiri dari Pastor Gabriel Maing OFM, Pastor Mikhael Peruhe OFM, Pastor Laurens Tueng OFM, Pastor Andre Atawolo OFM, Pastor Markus Tulu SVD, Pastor Frans Suar SVD, Pastor Marsel Vande Raring SVD, Pastor Vinsensius Wangge SVD, dan Pastor Steph Tupang Witin SVD. Tim tersebut mengunjungi masyarakat yang wilayahnya termasuk dalam lokasi Penambangan untuk memberikan pendidikan, pencerahan, dan peneguhan kepada masyarakat yang tengah gelisah akibat teror, intimidasi, dan sosialisasi penuh kebohongan yang dilakukan pemerintah.

Pastor Markus Tulu SVD mengatakan, SVD dan OFM sudah menyatakan sikap tegas untuk berada dan berjuang bersama masyarakat yang akan menjadi korban kebijakan pemerintah. Tim ini juga berusaha membangun dialog dengan komponen-komponen yang menentukan kebijakan pembangunan di Lembata.

Tim ini, lanjut Pastor Markus, akan memberikan pencerahan tentang akibat buruk Penambangan, fakta-fakta hukum yang selama ini dijalankan oleh pemerintah hanya dengan maksud meloloskan rencana pembangunan penambangan. Fakta-fakta hukum ini akan menjadi kekuatan bagi tim untuk menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan soal pelanggaran hukum dan HAM. Dalam penjelesan tentang penambangan, tim menggunakan film dokumenter dan foto dari lokasi penambangan PT Freeport Indonesia di Timika, PT Newmont Minahasa Raya, dan PT Newmont Nusa Tenggara.

Membuka wawasan

Pastor Deken Lembata, Pastor Sinyo da Gomes Pr ketika menerima Tim JPIC-SVD-OFM, Sabtu 27/10 mengatakan, selama ini banyak informasi yang membingungkan masyarakat di lokasi penambangan. Dia merasa heran karena pemerintah sangat memaksakan rencana penambangan sementara masyarakat pemilik ulayat di Leragere dan Kedang sudah menolak sangat keras. Kegiatan tim ini dinilainya sangat penting untuk membuka wawasan dan kesadaran umat terkait rencana penambangan.

Sementara Pastor Marsel Vande Raring SVD yang selama ini berjuang bersama masyarakat Lembata mengatakan, para pastor di Dekenat Lembata telah menyatakan sikap menolak rencana penambangan. Sikap ini lahir dari kesadaran untuk berada dan berjuang bersama umat, yang dalam banyak kebijakan pemerintah hanya ditempatkan sebagai penonton yang pasif.

Tetap tolak

Sejak Minggu 28/10, tim ini mulai melakukan sejumlah kunjungan ke lokasi bakal penambangan. Dalam kesempatan itu warga membeberkan paraktik-praktik kebohongan sosialisasi yang selama ini dilakukan oleh pemerintah.

Yohanes Kian Raring, salah seorang warga, mengatakan ada pejabat dari kabupaten yang mengatakan limbah dari penambangan akan dibuang ke laut, lalu diolah untuk diminum. Lumpur limbah penambangan akan dibuat sedemikian rupa sehingga bisa dijadikan lapangan golf.

Sementara itu Agus Ama Maing, salah seorang tuan tanah setempat meminta tim untuk menyampaikan kepada Bupati Lembata Andreas Duli Manuk agar jangan lagi melakukan sosialisasi.

Ungkapan senada dilontarkan Leo Maing. Menurutnya, Lembata adalah pulau kecil. Untuk apa dibuka penambangan. Pihaknya akan tetap menolak rencana pemerintah tersebut sekalipun dipaksakan dengan cara apapun.

Kehadiran tim JPIC SVD-OFM semakin mengukuhkan sikap masyarakat menolak penambangan. Abu Samah, pemilik ulayat Puakoyong Kecamatan Omesuri, lokasi bakal penambangan, kepada tim mengaku bahwa telah didekati dan dibujuk Bupati Lembata dengan berbagai cara untuk menyerahkan tanah miliknya. “Ludah yang sudah dibuang tidak akan dijilatnya kembali. Tanah tidak akan pernah saya serahkan,” tegasnya.

Hal yang sama dikemukakan Baltasar Lawa, tokoh masyarakat Buriwutung Kecamatan Buyaqsuri. “Pemerintah mengatakan bahwa kehadiran penambangan akan menyejahterakan masyarakat, namun terbukti dari penambangan barit di Atanila lingkungan jadi hancur dan masyarakat sekitar tetap hidup miskin, air yang dipakai warga pun tercemar,” paparnya.

Dihalangi

Dalam kunjungan ke desa-desa, tim ini selalu dihalang-halangi oleh aparat desa. Di Desa Buriwutung Kecamatan Buyasuri, misalnya kehadiran Tim JPIC-SVD-OFM ditolak dengan alasan mengganggu ketenangan masyarakat yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa setempat.

Tim juga selalu diawasi oleh polisi dan aparat kecamatan maupun staf Kesbanglinmas Pemkab Lembata tanpa alasan yang jelas. Ada yang berusaha memadamkan aliran listrik sebelum dialog berlangsung. Ada pula yang meminta tuan tanah setempat untuk melarang warga menemui para pastor tersebut. Sementara petugas Kesbanglinmas senantiasa menguntit ke manapun para pastor itu berkunjung.

SSpS Tolak Penambangan

Terkait pernyataan Uskup Larantuka Mgr. Frans Kopong Kung Pr, “Tidak mempunyai kompetensi dalam bidang penambangan”, Sr Hironima SSpS menulis surat terbuka untuk Mgr Frans.

Dalam suratnya, suster yang juga Kepala RS. Lela Maumere ini, menyoroti sikap netral uskup di tengah keresahan masyarakat. “Mereka datang kepada Bapa Uskup mohon perlindungan dan minta dibela karena suara mereka tak pernah didengar lagi. Tapi Bapa Uskup lebih memilih tidak memihak siapa pun. Bapa Uskup lebih memilih bersikap netral karena tak mau dibawa dalam satu kelompok kepentingan. Kepentingan masyarakat seperti apa dan kepentingan pemerintah seperti apa? Bapa Uskup tidak memberikan penjelasan yang cukup masuk di akal. Saya berpendapat Bapa Uskup hanya sekedar mencari rasa aman dan takut menanggung resiko,” tulis suster yang berasal dari lokasi bakal penambangan ini.

Menyusul surat terbuka itu, Kongregasi SSpS Provinsi Flores Bagian Timur sepakat menolak tegas rencana Penambangan di Lembata. Penolakan itu sebagai dukungan terhadap masyarakat dan JPIC SVD-OFM. Kesepakatan itu merupakan salah satu hasil akhir dari Kapitel SSpS yang berlangsung di Hokeng, Larantuka, Senin-Minggu 19-25/11.

Alexander Aur/Petrus Y. Wasa
Sumber: Majalah HIDUP Jakarta, 9 Desember 2007