Monday, April 14, 2008

Halimun-Salak Juga untuk Kepentingan Jakarta

Sejak tahun 2003 masyarakat Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten sebetulnya boleh merasa lega. Ini karena terbitnya Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 175/Kpts-II/2003 tentang Perluasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak atau TNGHS. Dengan surat keputusan tersebut, TNGHS bertambah luas hampir tiga kali, dari 40.000 hektar menjadi 113.357 hektar.

Artinya, pemerintah pusat akhirnya ”sadar” juga pentingnya menjaga ekologi di kawasan tersebut. Kawasan hutan di Pegunungan Halimun dan Gunung Salak itu adalah ”benteng terakhir” hutan hujan pegunungan di Pulau Jawa, yang masih menyisakan sekitar 99 persen keaslian sebuah hutan pegunungan.

TNGHS secara administratif berada di wilayah Kabupaten Sukabumi, Bogor, dan Lebak. Kawasan ini merupakan kawasan tangkapan air sekaligus gudang air untuk memenuhi kebutuhan air bagi sebagian besar masyarakat Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten. Perusahaan air leding Jakarta dan Bogor jelas-jelas menyedot air bersih dari ”gudang-gudang” air di kawasan itu, untuk barang dagangannya ke masyarakat.

Begitu juga dua perusahaan air minum kemasan terkemuka, yang salah satunya menyedot air bersih 3 juta meter kubik per tahun, atau 44,99 persen dari kapasitas gudang air Daerah Aliran Sungai (DAS) Cibaregbeg, salah satu daerah aliran sungai yang berhulu di TNGHS.

Pada kawasan TNGHS terdapat 117 hulu sungai ataupun anak sungai yang bermuara ke Laut Jawa di bagian utara dan Samudra Hindia di bagian selatan. Sungai dan anak sungai itu membentuk 12 daerah aliran sungai, yang mengatur tata air di wilayah-wilayah pelintasannya.

Aliran air sungai dari setiap DAS itu digunakan masyarakat umum secara langsung untuk mengairi lahan pertanian dan perikanan, kegiatan rumah tangga, pembangkit listrik mikrohidro, industri, serta wisata seperti arung jeram, air terjun, dan pemancingan. Salah satu DAS-nya yang sangat populer adalah DAS Cisadane. Agar DAS berfungsi baik, airnya mengalir dengan baik, ekologi hulunya haruslah berupa hutan asli (primer).

Berbarengan dengan perluasan TNGHS, terkuak pula kerusakan yang terjadi di kawasan hutan hujan pegunungan tersebut. Data yang dikeluarkan Balai TNGHS menyebutkan, degradasi kawasan itu, berupa fragmentasi dan deforestasi. mencapai 19,4 persen atau sekitar 22.000 hektar. Fragmentasi, yaitu hutan asli berubah struktur tegakannya (pohon kayu) menjadi hutan sekunder, hutan produksi, dan hutan tanaman.

Adapun deforestasi adalah hutan berubah menjadi semak belukar dan padang lalang. Deforestasi ini yang paling mengkhawatirkan karena luasnya mencapai 8.323,5 hektar. Hutan jadi mudah terbakar.

Kepala Balai TNGHS Bambang Supriyanto mengatakan, degradasi yang mencapai 22 hektar itu terjadi dalam kurun waktu 15 tahun, yakni dari tahun 1989 sampai 2004. ”Laju kerusakannya rata-rata 1,3 persen per tahun. Sejak tahun 2004 hingga sekarang relatif belum ada kegiatan restorasi yang memadai dan penelitian yang menyeluruh. Jadi, bisa diasumsikan, degradasi kawasan Halimun Salak semakin besar saja,” kata Bambang.

Asumsi itu ada benarnya mengingat titik-titik kerusakan itu berada di perbatasan dengan lahan permukiman atau pertanian milik masyarakat. Belum lagi, di dalam kawasan atau di lahan ”tetangga” TNGHS ada aktivitas perkebunan, pertambangan geotermal dan emas, serta tertancap sebelas menara penyangga kabel tegangan listrik ultratinggi. Apalagi, tenaga pengawas (polisi hutan) hanya 52 orang.

Permadani Paku Andam

Mengikuti aktivitas delapan peneliti ekologi hutan dari LIPI dan IPB pekan lalu di Koridor Halimun, terbukti nyata terjadi deforestasi di TNGHS. Hutan di kawasan tersebut menjadi hutan semak belukar, yang banyak dikuasai pohon eksotis, seperti kaliandra, yang mengakibatkan ketidakseimbangan pertumbuhan populasi tanaman asli di koridor tersebut.

Koridor Halimun merupakan areal memanjang dari barat ke timur yang menghubungkan dua ekosistem Gunung Halimun dan Gunung Salak. Hal itu penting bagi terjadinya aliran genetik dalam upaya pelestarian keanekaragaman hayati ataupun sebagai sistem penyangga kehidupan ekologi kawasan. Ini menjadi kawasan yang paling mendesak untuk segera dihutankan kembali.

Menurut Bambang, berdasarkan data citra satelit yang dimilikinya, koridor tersebut pada tahun 1990 masih sepanjang 1,4 kilometer dengan lebar sekitar 4 kilometer. Pada tahun 2001 lebar koridor itu tinggal 0,7 kilometer, atau terdegradasi 347,5 hektar.

”Kondisi koridor yang tersisa itu berupa hutan semak belukar. Di sana pun masih banyak pohon kayu bukan asli kawasan, misalnya, agatis dan mahoni, yang sengaja ditanam di sana sebagai aktivitas pengolahan hutan produksi. Untuk kembali sebagai hutan sekunder, memerlukan waktu puluhan tahun. Perlu ratusan tahun lagi untuk menjadi hutan hujan pegunungan utuh atau hutan primer,” kata Purwaningsih, salah seorang peneliti itu.

Purwaningsih dan para koleganya merasa khawatir, koridor itu makin rusak. Saat melakukan penelitian di tiga zona koridor itu, mereka tetap menemukan penambangan liar. ”Kami malah melihat penebangnya, yang langsung lari begitu didekati. Di lokasi itu ada belasan pohon yang sudah ditebang. Jalan ke arah sungai untuk membawa kayu itu sudah ada,” kata Suparno, peneliti lain.

”Pengecekan lapangan yang kami lakukan tahun 2006 menunjukkan ladang-ladang yang dulu sudah menjadi semak belukar karena ditinggalkan penggarapnya kini menjadi ladang-ladang pertanian kembali. Urusannya untuk segera menanam pohon keras di situ jadi sulit karena kini harus berhadapan dengan manusia lagi,” kata Dones Rinaldi, juga peneliti.

Selain kaliandra, koridor juga dijajah belukar paku andam (Dicranopteris linearis). Bahkan sebuah permukaan bukit di sana sudah menjadi ”permadani” hijau belukar, yang tingginya 1-2 meter dan sulit untuk diterobos. ”Keberadaan paku andam sebenarnya dapat memenuhi penutupan lahan, dan menjalankan fungsi menahan erosi. Tapi, kekuatannya untuk menyimpan air tentu tak sekuat pohon-pohon besar,” lanjut Dones.

Butuh pencari 4 juta bibit


Selain belukar, terlihat juga lahan terbuka cukup luas di koridor itu akibat tanah longsor. Dari jarak beberapa kilometer, warna merah kecoklatan tanah itu terlihat kontras di tengah warna hijau hutan. Penanaman pohon keras dan restorasi hutan belukar di kawasan itu menjadi suatu keharusan.

Untungnya, tim peneliti dari LIPI dan IPB itu juga mengatakan, bibit pohon kayu asli kawasan itu, seperti puspa, rasamala, saninten, dan berbagai jenis huru, berlimpah di hutan primernya. Jadi kebutuhan akan bibit bisa didapat dari sana. Yang jadi soal, bibit yang dibutuhkan untuk merestorasi 8.323,5 hektar adalah sekitar empat juta bibit. Jelas, 52 polisi hutan dan 57 karyawan TNGHS lainnya tidak mampu melakukan hal itu, tanpa dukungan banyak pihak.

Sekarang, apakah kita sebagai pemanfaat sumber daya alam TNGHS, baik secara langsung maupun tidak langsung, tergerak untuk membantu mencari bibitnya? (Ratih P Sudarsono dan Samuel Oktora)
Sumber: KOMPAS, 14 April 2008

1 comment:

infogue said...

Artikel di blog ini menarik & bagus. Untuk lebih mempopulerkan artikel (berita/video/ foto) ini, Anda bisa mempromosikan di infoGue.com yang akan berguna bagi semua pembaca di tanah air. Telah tersedia plugin / widget kirim artikel & vote yang ter-integrasi dengan instalasi mudah & singkat. Salam Blogger!
http://lingkungan.infogue.com
http://lingkungan.infogue.com/halimun_salak_juga_untuk_kepentingan_jakarta