Thursday, March 27, 2008

Walhi Jatim Tolak Tambang Emas Banyuwangi

Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur menolak keras rencana penambangan emas di kawasan Hutan Lindung Gunung Tumpangpitu (HLGTP) Desa Sumberagung Kecamatan Pesanggaran Banyuwangi.

Alasannya, rencana penambangan emas itu sangat berpotensi menimbulkan bencana ekologis dan sosial. Dismaping itu, Walhi Jatim juga melihat indikasi penambangan itu nanti akan merambah wilayah konservasi yang dikelola oleh Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) yang berdekatan dengan kawasan Gunung Tumpangpitu.

Apalagi, dalam catatan Walhi Jatim, PT. Indo Multi Cipta (IMC) yang menjadi investor dalam penambangan itu merupakan perusahaan emas yang bernaung di bawah bendera salah satu pemegang 20 % saham PT. Newmont Minahasa Raya (NMR) pimpinan Yusuf Merukh yang pernah gagal melakukan eksplorasi emas di kawasan TNMB di Jember tahun 2000 silam.

"Kami mengutuk rencana eksplorasi itu. Dan bila pemkab Banyuwangi serta investor tetap melanjutkan, kami akan melakukan perlawanan," kata Dewan Pakar Departemen Walhi Institute-Jawa Timur, M.Lukman Hakim di kampus Universitas Jember (Unej), Rabu (26/03).

Lukman menambahkan, hasil sementara kajian dan investigasi yang telah dilakukan Walhi Jatim baru-baru ini menyimpulkan setidaknya ada empat (4) alasan penolakan itu. Pertama, soal rencana pembuangan limbah. PT. Indo Multi Niaga (IMN) yang menjadi investor dalam eksplorasi itu mengungkapkan akan menerapkan sistem STD ((Submarine Tailing Disposal-STD) dalam pengolahan limbahnya. Rencana STD juga dapat dilihat pada Amdal yang telah dibuat PT. IMN di mana block tailing direncanakan dibangun ditengah laut yang berdekatan dengan pulau merah yang kini menjadi salah satu andalan pariwisata Banyuwangi.

Pembuangan limbah model ini dipastikan akan menghancurkan beberapa jenis vegetasi laut di perairan itu. Pembuangan tailing dengan model STD ( ke laut) tidak saja akan mengancam ratusan nelayan pancer, akan tetapi ribuan nelayan mulai dari Pancer, Rajegwesi, Grajakan, Muncar, Puger, bahkan Sendang Biru dipastiakan akan terancam
limbah Tailing. Sebab arus dari pancer akan mengarah ke tempat-tempat itu. Puluhan perusahaan pengalengan ikan yang ada di Muncar juga terancam oleh ontaminasi limbah tailing.

"Kalaupun limbah emas itu dibuang di darat, model under ground mining sebagaimana yang kerap ditegaskan oleh Bapedalda Banyuwangi tidak ada garansi untuk tidak mengalir kelaut apalagi dimusim hujan mengingat blok Tumpang Pitu tersebut berdempetan dengan laut,'katanya.

Kedua, daya rusak ekologi akibat eksplorasi itu. Dalam jangka panjang separoh dari kawasan Banyuwangi diprediksi akan terancam krisis air yang sekaligus berdampak pada hancurnya kedaulatan pangan sektor pertanian seperti; padi, jagung, jeruk, dan palawija.

Padahal daerah ini merupakan salah satu lumbung padi Jawa Timur yang menyumbangkan 10 % dari total produksi. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Timur menyebutkan bahwa HLGTP merupakan kawasan potensi air bawah tanah kategori sangat tinggi atau setara dengan 30 liter perdetik. Sementara Desa Pesanggaran, desa Sumber Agung yang juga masuk kapling rencana tambang emas Blok Tumpang Pitu, adalah kawasan potensi air bawah tanah kategori sedang atau 15-20 liter perdetik.

Begitu pula Cagar Alam Watangan Puger, Cagar Alam Curah Manis Sempolan, dan Hutan Lindung Baban Silosanen yang terancam bahaya yang sama dari renteten penambangan emas di Blok Tumpang Pitu.

Alasan ketiga dan keempat adalah bahaya konflik sosial dan kemiskinan di kalangan warga sekitar lokasi penambangan itu. Walhi Jatim, kata Lukman, melihat rencana penambangan emas itu mengarah pada dimungkinkannya terjadi konflik sosial pertambangan. Disamping itu, Pelanggaran Ham, intimidasi, kekerasan dan pembunuhan yang kerap terjadi di banyak pertambangan di Indonesia dikhawatirkan akan terjadi di Banyuwangi. "Buktinya, sekarang muncul penolakan dari nelayan pantai pancer terkait keberadaan perusahaan emas di dusun Pancer Sumber Agung Pesanggaran Banyuwangi. (Mahbub)

Sumber: KORAN TEMPO, 26 Maret 2008

No comments: