Monday, November 5, 2007

Waspadai Kehadiran Pihak Ketiga

Uskup Larantuka, Mgr. Frans Kopong Kung, Pr mengimbau masyarakat dan seluruh komponen lain agar mewaspadai kehadiran pihak ketiga dalam masalah rencana penambangan emas dan tembaga yang mendapat reakasi penolakan dari masyarakat pemilik hak ulayat.
IMBAUAN itu disampaikan Uskup Kopong Kung dalam pertemuan dengan masyarakat yang menolak rencana tambang dan Forum Komunikasi Tambang Lembata (FKTL) di Penginapan Susteran CIJ Lewoleba, Jumat (19/10). Uskup Kopong Kung meminta agar dalam masalah pro kontra rencana penambangan emas dan tembaga ini, masyarakat dan semua komponen lain tetap tenang.

Ia mengingatkan, dalam situasi di mana ada pro kontra, biasanya pihak ketiga masuk dan memberikan provokasi sehingga terjadi perpecahan di kalangan masyarakat maupun dengan pemerintah. Dalam situasi seperti ini juga biasanya isu-isu yang memecahbelah masyarkat selalu diembuskan oleh provokator/pihak ketiga. Hal sangat rawan memancing suasana perpecahan. “Saya minta supaya waspadalah, jangan terpancing dengan isu-isu. Provokasi biasanya jalan di saat ada masalah seperti ini,” katanya.

Tanpa Kekerasan

Wakil Ketua Forum Komunikasi Tambang Lembata, Piter Bala Wukak mengatakan, masyarakat yang menolak rencana tambang ini dalam perjuangannya selalu mengedepankan perdamaian dan perlawanan tanpa kekerasan. Ia mengatakan, kebijakan Pemerintah Kabupaten Lembata yang tidak mengindahkan hak-hak masyarakat ditolak oleh masyarakat. “Kami berjuang tanpa kekerasan,” katanya.

Ia meminta Uskup Frans mendoakan perjuangan rakyat dalam mempertahankan hak-haknya yang diabaikan oleh Pemerintah Kabupaten Lembata. Kebijakan penambangan emas dan tembaga yang dilakukan pemerintah selama ini tanpa sepengetahuan atau melibatkan masyarakat yang mempunyai hak atas tanah. “Bapa uskup doakan perjuangan kami, semoga kami berhasil,” katanya.

Tidak Mundur

Cristina Leny dan Ketua Forum Komunikasi Desa Pesisir, Kecamatan Lebatukan, Rafael Suban Ikun kepada Flores Pos mengatakan, mereka tidak mundur sedikit pun dalam memperjuangkan dan mempertahankan haknya. Menurutnya, kawasan Leragere dan tiga desa pesisir Lebatukan tidak akan menyerahkan sedikit pun tanah untuk kepentingan tambang. Masyarakat di kawasan itu sudah memasang tanda larang.

“Kami tidak akan biarkan tanah kami untuk dijadikan lokasi tambang. Kami sekarang ini sedang resah karena tambang,” kata Chistina yang saat demo beberapa waktu lalu menyerahkan surat pernyataan mosi tidak percaya kepada Bupati Andreas Duli Manuk dan Wakilnya, Andreas Nula Liliweri. (Maxi Gantung)

Sumber: Harian FLORES POS Ende 22 Oktober 2007

No comments: