Tuesday, February 26, 2008

Bedah Rencana Tambang Lembata

Jakarta-Sejumlah pembicara yang terdiri dari para pakar, akademisi, dan pekerja sosial akan membedah rencana tambang di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur dalam diskusi panel yang diselenggarakan Justice Peace and Integrity for Creation, Ordo Fratrum Minorum (JPIC-OFM) Indonesia di Gedung Juang 45 Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (1/3).

Menurut Direktur JPIC-OFM Indonesia Dr Peter C Aman, diskusi panel bertajuk Membongkar Mitos Kesejahteraan Rakyat di Balik Usaha-usaha Pertambangan: Menyoroti Kasus Penolakan Masyarakat Lembata Terhadap Industri Pertambangan. “Diskusi panel akan menghadirkan sejumlah pakar dan akademisi di bidangnya. Topik-topik yang akan dibahas terkait aspek kebijakan politik pemerintah lokal terkait, aspek hak-hak asasi manusia, hukum pertambangan, dan proses pendampingan masyarakat lokal selama ini,” kata Peter Aman kepada FLORES POS di Jakarta, Selasa (26/2) kemarin.

Sejumlah pembicara dipastikan hadir. Di antaranya pejuang hak-hak asasi manusia (HAM) yang juga staf pengajar Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga Dr George Junus Aditjondro, sosiolog UI Dr Francisia Erry Seda, ahli pertambangan dan energi Dr Hendro Sangkoyo, Direktur Parrhesia Institute yang juga dosen Ilmu Politik UI Boni Hargens, praktisi hukum Eddy Danggur, SH, MH, Direktur JPIC-OFM Indonesia Dr Peter Aman, dan Pastor Marselinus Vande Raring, SVD dari JPIC-SVD Ende.

Diskusi panel itu, lanjut staf pengajar STF Driyarkara dan Unika Atma Jaya Jakarta ini, bertolak dari gagasan dasar gencarnya kampanye investasi di berbagai bidang kehidupan di Indonesia belakangan ini. Tujuannya, aset-aset dan kekayaan negara dimaksimalkan guna membangun bangsa dan negara guna mencapai kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Salah satunya adalah masalah investasi di bidang pertambangan.

“Kampanye atau sosialisasi bahwa pertambangan memberikan kesejahteraan dan kemakmuran bertolak belakang dengan kenyataan empirik di lapangan. Justru, yang terjadi dengan masyarakat dan lingkungan di lokasi pertambangan adalah penderitaan dan kehancuran. Kasus pertambangan di Papua dan pencemaran Teluk Buyat di Kabupaten Minahasa Tenggara merupakan contoh nyata timbulnya kehancuran dan penderitaan masyarakat akibat pertambangan,” jelas Peter, doktor moral lulusan Universitas Gregoriana, Roma.


Dukung Masyarakat

Rencana tambang di Lembata dengan dalih mensejahterakan rakyat mendapat penolakan mayoritas masyarakat Lembata, terutama yang tinggal di prospek tambang seperti Kecamatan Omesuri, Buyasuri, dan Lebatukan. Konggregasi OFM Indonesia melalui lembaganya, JPIC telah berkomitmen berada di belakang masyarakat yang menolak rencana tersebut.

”Kami berada bersama masyarakat yang sedang dalam kecemasan dan ketakutan tatkala hak-hak hidupnya dilanggar. Pilihan kami sebagai saudara dina mendorong kami untuk tetap bersama mereka,” kata Provinsial OFM Indonesia Pastor Paskalis Bruno Syukur, OFM di Jakarta.

Menurut Pastor Bruno, setelah meneliti secara saksama rencana tambang maka pihaknya memutuskan berada bersama masyarakat. Pilihan ini, katanya, beralasan karena di sana ditemukan suatu pilihan yang oleh Fransiskus Asisi menyatakan bahwa saudara dina (OFM) mesti berada bersama masyarakat lemah dan tertindas yang sedang membela hak-haknya.

Otoriter

Sebelumnya, anggota DPR RI Cypri Aur menilai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata terkesan sangat otoriter dalam kaitan dengan rencana tambang di Lembata sekalipun ditolak hampir seluruh elemen masyarakat. “Aspirasi masyarakat yang menolak tidak boleh diabaikan, tetapi harus dihargai. Jangan sampai terjadi pemaksaan kehendak dalam rencana tembang di wilayah itu. Kita tahu, hampir mayoritas masyarakat sudah menolaknya,” kata Cypri Aur.

Bupati Manuk, ujar Cypri, harus segera membuka ruang dialog yang terbuka dan jujur soal rencana ini. Apalagi, selama ini hampir mayoritas masyarakat menolak dengan menggelar berbagai ritual adat. “Jangan sampai aspirasi masyarakat yang menolak rencana itu tak didengar dan digubris serius oleh Pemda Lembata. Mestinya, aspirasi masyarakat yang menolak harus dihargai. Salah satu jalan adalah duduk bersama terlebih dahulu. Seharusnya pula potensi pertanian Lembata yang harus diberdayakan,” tegasnya.

Sr Maria Sipriana, PRR menambahkan, seharusnya Bupati Manuk dan DPRD Lembata mempertimbangkan serius rencana tembang karena sejak awal sudah mendapat perlawanan masyarakat. “Tidak mungkin Pemda yang berniat mulia mensejahterakan masyarakat tetapi masyarakat justru menolak. Ini menjadi pertanyaan reflektif yang harus dijawab. Bupati dan DPRD Lembata keliru mengambil langkah. Kan bisa belajar dari kasus-kasus pertambangan seperti Freeport di Papua atau Newmont Minahasa Raya di Sulawesi Utara,” kata Sr Sipriana, mahasiswa Universitas Kusuma Negara Jakarta. (Ansel)

Sumber: FLORES POS Ende, 27 Februari 2008

No comments: