"Saya ngotot perjuangkan pertambangan ini bisa masuk karena saya telah menerima uang miliaran rupiah. Hidup saya masih seperti ini. Lopo (Moting Lomblen) dari dulu sampai sekarang tak banyak berubah. Kalau uang miliar, mestinya saya bangun rumah sampai tiga lantai". ------Bupati Lembata, Drs. Andreas Duli Manuk ------
LEWOLEBA, PK--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata meminta investor Merukh Enterprises segera melakukan studi kelayakan industri pertambangan tembaga dan emas di Lembata. Kegiatan ini dilaksanakan setelah eksplorasi diselesaikan lebih cepat dari dari jadwal yang direncanakan, yakni 31 Desember 2008.
"Kita minta segera studi kelayakan. Setelah Paskah, investor sudah bisa datang lagi ke Lembata melakukan kajiannya. Kita harapkan seluruh proses studi kelayakan berjalan lancar sehingga pertambangan bisa berjalan mulus dan mendapat dukungan masyarakat," kata Bupati Lembata, Drs. Andreas Duli Manuk, pada kegiatan penyerahan tanah ulayat oleh pemilik ulayat Tuamado, Desa Panama dan pernyataan sikap netral pemilik ulayat Peamole, Desa Bean, Kecamatan Buyasuri, di Lopo Moting Lomblen, Kamis (20/2/2008). Penegasan itu disampaikan lagi saat jumpa pers, Jumat (22/2/2008).
Andreas menjelaskan, memasuki tahapan studi kelayakan berarti dua tahapan kegiatan telah dilaksanakan investor yakni penyelidikan umum dan eksplorasi. Yang terpenting adalah kerelaan dan kemauan pemilik ulayat melepaskan haknya dan menyerahkannya kepada investor. Hasil kajian terhadap seluruh aspek sangat menentukan apakah industri pertambangan tembaga dan emas bisa dilakukan di Lembata.
Dikatakannya, studi banding akan terkonsentrasi pada daerah-daerah endapan mineral yang pernah dieksplorasi untuk mengetahui berbagai dampak positif dan negatif pada spek lingkungan, sosial dan budaya. Kajian para pakar ini sangat menentukan, apakah investasi ini bisa berlangsung atau tidak. "Kajian studi kelayakan akan dipresentasikan secara terbuka kepada masyarakat. Yang kaji itu memang pakar yang jago dalam bidangnya," tandas Andreas.
Dia menambahkan, studi kelayakan akan menghasilkan rekomendasi yang tegas apakah deposit mineral yan terkandung bernilai ekonomis atau tidak.
Andreas didampingi Wabup, Drs.Andreas Nula Liliweri mengakui, banyak sekali perlawanan yang diorganisir lembaga swadaya masyarakat dan kaum cerdik pandai yang cenderung memberi pemahaman yang negatif tengang industri pertambangan. Rakyat seolah siap menjadi korban dari usaha ini. Tetapi cepat atau lambat, industri ini akan terjadi. Sejalan dengan perkembangan waktu, rakyat akan sadar dan menentukan pilihannya.
Ia mengakui bermacam tudingan dialamatkan kepadanya. "Saya ngotot perjuangkan pertambangan ini bisa masuk karena saya telah menerima uang miliaran rupiah. Hidup saya masih seperti ini. Lopo (Moting Lomblen) dari dulu sampai sekarang tak banyak berubah. Kalau uang miliar, mestinya saya bangun rumah sampai tiga lantai. Kalau kita tidak buat, kenapa mesti repot," kata Andreas.
Dikatakannya, Lembata dimekarkan dari kabupaten induk Flores Timur menjadi daerah otonom, sedang dievaluasi pemerintah pusat. Kemampuan daya saing utama daerah pemekaran akan menentukan apakah Lembata masih pantas dipertahankan menjadi kabupaten sendiri atau bergabung kembali dengan Flotim.
Kemampuan pendapatan asli daerah Rp 9,6 miliar pada tahun 2007, katanya, membuat Lembata sebenarnya tidak kuat berdiri sendiri. "Keuangan daerah kita ditopang pemerintah pusat melalui dana alokasi umum dan dana alokasi khusus yang dikucurkan setiap tahun anggaran," kata Andreas.
Ia berharap, industri pertambangan yang digalakkannya selama masa kepemimpinannya lima tahun mendatang bisa menjadi pertimbangan pemerintah pusat. "Kalau evaluasi pemerintah pusat menyatakan daerah ini tidak mampu berdiri sendiri, kita harus gabung lagi dengan Flores Timur. Kita upayakan supaya industri pertambangan ini bisa dilaksanakan di Lembata," kata Andreas. (ius)
LEWOLEBA, PK--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata meminta investor Merukh Enterprises segera melakukan studi kelayakan industri pertambangan tembaga dan emas di Lembata. Kegiatan ini dilaksanakan setelah eksplorasi diselesaikan lebih cepat dari dari jadwal yang direncanakan, yakni 31 Desember 2008.
"Kita minta segera studi kelayakan. Setelah Paskah, investor sudah bisa datang lagi ke Lembata melakukan kajiannya. Kita harapkan seluruh proses studi kelayakan berjalan lancar sehingga pertambangan bisa berjalan mulus dan mendapat dukungan masyarakat," kata Bupati Lembata, Drs. Andreas Duli Manuk, pada kegiatan penyerahan tanah ulayat oleh pemilik ulayat Tuamado, Desa Panama dan pernyataan sikap netral pemilik ulayat Peamole, Desa Bean, Kecamatan Buyasuri, di Lopo Moting Lomblen, Kamis (20/2/2008). Penegasan itu disampaikan lagi saat jumpa pers, Jumat (22/2/2008).
Andreas menjelaskan, memasuki tahapan studi kelayakan berarti dua tahapan kegiatan telah dilaksanakan investor yakni penyelidikan umum dan eksplorasi. Yang terpenting adalah kerelaan dan kemauan pemilik ulayat melepaskan haknya dan menyerahkannya kepada investor. Hasil kajian terhadap seluruh aspek sangat menentukan apakah industri pertambangan tembaga dan emas bisa dilakukan di Lembata.
Dikatakannya, studi banding akan terkonsentrasi pada daerah-daerah endapan mineral yang pernah dieksplorasi untuk mengetahui berbagai dampak positif dan negatif pada spek lingkungan, sosial dan budaya. Kajian para pakar ini sangat menentukan, apakah investasi ini bisa berlangsung atau tidak. "Kajian studi kelayakan akan dipresentasikan secara terbuka kepada masyarakat. Yang kaji itu memang pakar yang jago dalam bidangnya," tandas Andreas.
Dia menambahkan, studi kelayakan akan menghasilkan rekomendasi yang tegas apakah deposit mineral yan terkandung bernilai ekonomis atau tidak.
Andreas didampingi Wabup, Drs.Andreas Nula Liliweri mengakui, banyak sekali perlawanan yang diorganisir lembaga swadaya masyarakat dan kaum cerdik pandai yang cenderung memberi pemahaman yang negatif tengang industri pertambangan. Rakyat seolah siap menjadi korban dari usaha ini. Tetapi cepat atau lambat, industri ini akan terjadi. Sejalan dengan perkembangan waktu, rakyat akan sadar dan menentukan pilihannya.
Ia mengakui bermacam tudingan dialamatkan kepadanya. "Saya ngotot perjuangkan pertambangan ini bisa masuk karena saya telah menerima uang miliaran rupiah. Hidup saya masih seperti ini. Lopo (Moting Lomblen) dari dulu sampai sekarang tak banyak berubah. Kalau uang miliar, mestinya saya bangun rumah sampai tiga lantai. Kalau kita tidak buat, kenapa mesti repot," kata Andreas.
Dikatakannya, Lembata dimekarkan dari kabupaten induk Flores Timur menjadi daerah otonom, sedang dievaluasi pemerintah pusat. Kemampuan daya saing utama daerah pemekaran akan menentukan apakah Lembata masih pantas dipertahankan menjadi kabupaten sendiri atau bergabung kembali dengan Flotim.
Kemampuan pendapatan asli daerah Rp 9,6 miliar pada tahun 2007, katanya, membuat Lembata sebenarnya tidak kuat berdiri sendiri. "Keuangan daerah kita ditopang pemerintah pusat melalui dana alokasi umum dan dana alokasi khusus yang dikucurkan setiap tahun anggaran," kata Andreas.
Ia berharap, industri pertambangan yang digalakkannya selama masa kepemimpinannya lima tahun mendatang bisa menjadi pertimbangan pemerintah pusat. "Kalau evaluasi pemerintah pusat menyatakan daerah ini tidak mampu berdiri sendiri, kita harus gabung lagi dengan Flores Timur. Kita upayakan supaya industri pertambangan ini bisa dilaksanakan di Lembata," kata Andreas. (ius)
Sumber: POS KUPANG, 25 Februari 2008
No comments:
Post a Comment