Monday, February 25, 2008

Pemkab tidak intevensi harga tanah

SETELAH para pemilik ulayat Tuamado, Desa Panama, Kecamatan Buyasuri menyerahkan kawasan endapan mineral tambangan Wae Puhe, pemerintah melalui panitia pembebasan tanah akan memfasilitasi pertemuan warga dengan investor untuk merundingkan harga ganti rugi tanah yang wajar.

Pemerintah tidak mengintervensi negosiasi harga tersebut. "Silahkan dinegosiasi dan tentukan harga. Panitia pembebasan tanah dibentuk pemerintah akan memfasilitasi perundingan ini. Kehadirannya menjadi mediator agar jangan sampai pemilik ulayat menerima harga yang terlalu murah atau sebaliknya investor membeli harga yang terlampau mahal," kata Bupati Lembata, Drs. Andreas Duli Manuk didampingi Wabup, Drs. Andreas Nula Liliweri pada penyerahan tanah ulayat Tuamado di aula Moting Lomblen, Kamis (21/2/2008).

Menurut Andreas, proses ganti rugi tidak dilakukan dengan paksaan. Pemegang ulayat maupun pemilik lahan-lahan pribadi di atas ulayat tersebut memiliki hak yang sama mendapatkan ganti rugi yang pantas.

Dia menambahkan, penyerahan ulayat Tuamado bakal menuai kritik dari warga lain yang menentang usaha industri pertambangan ini. Kemungkinan LSM dan orang yang cerdik pandai akan memanfaatkan kesempatan ini untuk mempengaruhi warga. Tetapi yang paling penting adalah kerelaan dan kesepakatan dari semua pemilik ulayat secara tulus melepaskan tanahnya. Fenomena yang terjadi selama ini yang membuat rusak dan menciptakan kondisi tidak nyaman di masyarakat adalah mereka yang tidak memiliki sesuatu di atasnya tetapi mempunyai kepentingan tertentu.

Meski masih banyak pihak tidak menyetujui industri pertambangan di Lembata, tetapi perbedaan pandangan dan pemahaman jangan menciptakan konflik antarmasyarakat. "Pemilik ulayat saja tidak mempermasalahkan, kenapa yang tak punya kepentingan ribut. Kalau tidak setuju, mari duduk bersama dan kita diskusikan, bukan dengan memprovokasi masyarakat. Silahkan saja LSM atau pihak yang pandai dari mana asalnya memberikan sosialisasi, tetapi jaga keutuhan masyarakat. Masyarakat jangan dipecah-belah," tandas Andreas.

Dia mengatakan, meski pemilik ulayat Peumole belum menyerahkan ulayatnya untuk dilakukan negosiasi ganti rugi, dengan pernyataan sikap netral tidak memihak pemerintah mendukung atau menolak industri pertambangan, telah membuka ruang diskusi dengan pemerintah dan investor. Hal yang selama ini tertutup sama sekali dan jadi perdebatan, kini ada titik cerah.


Ia menambahkan penyerahan ulayat suku Tuamodo dan pernyataan sikap netral ulayat Peumole merupakan pengorbanan yang harus dihargai. Bilamana industri ini telah beroperasi, yang menikmati hasilnya bukan hanya pemilik ulayat, tetapi seluruh rakyat Lembata."Sumbangannya bukan hanya untuk Lembata tetapi seluruh Propinsi NTT dan bangsa Indonesia," kata Andreas. (ius)

Sumber: POS KUPANG, 25 Februari 2008

No comments: