Wednesday, March 5, 2008

Distamben NTB Kaji Peluang Retribusi `Tailing" Newmont

Mataram–Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah mengkaji peluang retribusi dari aktivitas pembuangan limbah tambang (tailing) PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) di palung laut Teluk Senunu, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

"Dalam proses pengkajian kami berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk manajemen Newmont agar tidak menyalahi aturan yang berlaku," kata Kasubdin Pertambangan Umum Distamben NTB, M. Husni, di Mataram, Rabu.

Dikatakannya, para wakil rakyat di DPRD NTB menghendaki pendapatan daerah dari aktivitas pembuangan limbah perusahaan tambang emas dan tembaga di Pulau Sumbawa itu.

Keinginan tersebut telah dikoordinasikan dengan Distamben NTB hingga dilakukan pengkajian dari berbagai aspek, termasuk dampak yang ditimbulkan akibat pembuangan limbah tambang itu.

"Kami mencoba mengakomodir keinginan DPRD NTB terkait pembuangan limbah konsentrat itu, namun perlu dipahami bahwa penarikan retribusi `tailing` rentan masalah karena berkaitan dengan ijin usaha penambangan dan perijinan lainnya," ujarnya.

Husni mengaku pesimis retribusi pembuangan `tailing` Newmont yang menjadi kehendak DPRD NTB itu dapat direalisasi, karena erat kaitannya dengan peran dan tanggungjawab pemerintah daerah dalam aktivitas pembuangan limbah tambang itu.

Sejauh ini, hanya pihak Newmont yang terlibat dalam aktivitas pembuangan `tailing` itu, Pemerintah Provinsi NTB dan KSB hanya menjalankan fungsi koordinasi, terutama jika mencuat persoalan yang ada hubungannya dengan masyarakat.

"Kalau dipaksakan retribusi `tailing` itu, maka akan ada konsekuensi bagi pemerintah daerah. Itu yang harus dipertimbangkan, bukan hanya mengacu kepada upaya peningkatan PAD lalu pertimbangan lain terabaikan," ujarnya.

PT NNT juga telah merealisasikan kewajibannya dalam mendukung pendapatan daerah, antara lain pungutan administrasi umum, sewa air permukaan dan pajak kendaraan bermotor, imbuhnya.

Pungutan administrasi umum yang sudah diberikan Newmont kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Tengah sejak usaha penambangan tahun 1999 telah mencapai Rp 1,91 miliar lebih, kepada Kabupaten Sumbawa sebesar Rp 2,29 miliar lebih.

Biaya sewa air permukaan yang disetor Newmont ke kas negara sampai tahun 2007 telah mencapai Rp 5,6 miliar.

"Khusus pajak kendaraan bermotor/alat berat baru direalisasi dalam tahun 2007 yang diberikan kepada Pemerintah NTB telah lebih dari Rp 30 miliar. Itu bagian dari PAD," ujar Husni.

Sumber: ANTARA, 5 Maret 2008

1 comment:

payunfganaktaliank@gamil.com said...

Seharus pemerintah dari awal memikirkan asas manfaat dsri persoalan taliling NNT, selama ini hanya ada aksi penolakan pembuangan tailing kelaut, coba dibayangkan andaikata pemerintah daerah menerapkan adanya perda retribusi tailing sama dgn retribusi sampah dikenakan Rp 500/kg dikalikan dengan ribuan ton tailing terbuang setiap harinya, maka pemda akan menerima pendapatan berapa per bulannya. hal ini patut diambil kepurusan segera mungkin sehingga tailing dpt menjadi salah satu sumber PAD bagi daerah.