Friday, October 26, 2007

Komisi Keadilan dan Perdamaian Bertemu Bupati

Komisi Keadilan dan Perdamaian (KP) Keuskupan Larantuka, Selasa (18/9), bertemu Bupati Lembata Andreas Duli Manuk dan menyampaikan aspirasi masyarakat yang menolak rencana tambang terpadu Pemda Lembata. Aspirasi tolak tambang itu disampaikan oleh Ketua Komisi KP Romo Marsel Lamuri di ruang kerja Bupati Manuk.

ROMO Marsel mengatakan, Komisi hanya membantu masyarakat, khususnya yang menolak rencana tambang. Menurutnya, dalam kunjungan kepada masyarakat Tapobaran, Tapolangu, dan Lewolein, Komisi menemukan bahwa masyarakat kecewa karena tidak ada penjelasan dari pemerintah secara lebih mendetail seperti bagaimana nasib dan jaminan hidup dan dampak dari pertambangan. Proses itu baru terungkap di permukaan di akhir tahun 2006 dan awal 2007.

“Akibat dari ketertutupan itu, masyarakat akhirnya menentukan sikap untuk menolak tambang sebagai harga mati. Jadi kalau saya boleh bilang, masyarakat punya sikap tolak karena hal ketertutupan itu. Sampai saat ini, sikap masyarakat di tiga tempat itu tetap dengan harga mati yaitu tolak tambang. Sementara pemerintah tetap dengan sikap bahwa pertambangan harus jadi sebagai satu harga mati,” katanya.

Terkait itu, perlu dibuka sebuah ruang dialog yang jujur antara pemerintah dan rakyat. “Komisi sedang dalam usaha untuk dialog itu. Dialog dengan masyarakat, dialog dengan pemerintah, dan kemudian dialog bersama antara pemerintah dan masyarakat. Tapi, bagaimanapun, keputusan untuk tolak tambang atau jadi tambang harus berdasarkan satu pemahaman yang lebih luas. Kalau pemerintah kurang sekali omong yang negatif, kenapa kita tidak sampaikan dalam satu forum dialog. Juga sebaliknya, supaya kita bisa saling melengkapi,” katanya.


Ia mengatakan, Komisi murni memfasilitasi, mencari solusi dari situasi kontroversi dalam permasalahan rencana tambang. Komisi tidak memposisikan diri sebagai orang yang paling tahu dan paling mengerti tentang tambang. Tidak juga untuk mengubah atau mempengaruhi sikap masyarakat yang menolak tambang. “Maksud kita, kalau mereka punya sikap, kita siap fasilitasi ke pemerintah supaya bisa didengar. Kita sudah sampaikan ke Bupati Manuk. Apa jawaban pemerintah, bagaimana sikap pemerintah selanjutnya, kita serahkan ke pemerntah,” katanya.


Melalui Kabag Humas Setda Lembata, Ambros Leyn, Bupati menyampaikan bahwa Komisi KP sudah bertemu dengannya. “Pemerintah menghargai segala bentuk penyampaian pendapat. Terhadap sikap Komisi, pemerintah menilai langkah itu sangat bijak. Kita mendukung langkah yang telah dibuat komisi,” katanya. (Jos Hadjon)


Sumber: Mingguan FLORES POS Jakarta edisi 10 – 17 Oktober 2007

No comments: